DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bekerja secara intensif bersama tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Setelah mendengar jawaban wali kota, DPRD akan membentuk pansus. Selanjutnya pansus akan menggelar rapat kerja bersama tim Ranperda untuk membahas empat Ranperda tersebut secara lebih mendalam,” ujar Wirman.

Ia menekankan, jawaban pemerintah daerah menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan, sekaligus pijakan bagi DPRD dalam melakukan pendalaman materi secara komprehensif.

Baca Juga :  Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Wirman juga menilai, masukan dari fraksi-fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan kualitas regulasi yang akan dihasilkan. Karena itu, setiap tahapan pembahasan harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan.

“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk melahirkan Ranperda yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi:

Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038

Baca Juga :  BPOM Payakumbuh Dukung dan Kawal MBG Di Enam Sekolah Kota Payakumbuh

Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan

Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Lebih lanjut, Wirman menyebut pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis bersama perangkat daerah terkait.

Ia memastikan, seluruh proses akan berjalan efektif dan transparan agar setiap substansi Ranperda dapat dibahas secara tuntas.

“Seluruh pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB