DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bekerja secara intensif bersama tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Setelah mendengar jawaban wali kota, DPRD akan membentuk pansus. Selanjutnya pansus akan menggelar rapat kerja bersama tim Ranperda untuk membahas empat Ranperda tersebut secara lebih mendalam,” ujar Wirman.

Ia menekankan, jawaban pemerintah daerah menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan, sekaligus pijakan bagi DPRD dalam melakukan pendalaman materi secara komprehensif.

Baca Juga :  Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Wirman juga menilai, masukan dari fraksi-fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan kualitas regulasi yang akan dihasilkan. Karena itu, setiap tahapan pembahasan harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan.

“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk melahirkan Ranperda yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi:

Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038

Baca Juga :  Puncak HUT ke-14, DPD NasDem Kabupaten Limapuluh kota Berbagi Kasih di Dua Panti Asuhan

Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan

Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Lebih lanjut, Wirman menyebut pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis bersama perangkat daerah terkait.

Ia memastikan, seluruh proses akan berjalan efektif dan transparan agar setiap substansi Ranperda dapat dibahas secara tuntas.

“Seluruh pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru