DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (19/02/2026).

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bekerja secara intensif bersama tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Setelah mendengar jawaban wali kota, DPRD akan membentuk pansus. Selanjutnya pansus akan menggelar rapat kerja bersama tim Ranperda untuk membahas empat Ranperda tersebut secara lebih mendalam,” ujar Wirman.

Ia menekankan, jawaban pemerintah daerah menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan, sekaligus pijakan bagi DPRD dalam melakukan pendalaman materi secara komprehensif.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Tebing Andaleh di HUT RI ke-80

Wirman juga menilai, masukan dari fraksi-fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan kualitas regulasi yang akan dihasilkan. Karena itu, setiap tahapan pembahasan harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan.

“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk melahirkan Ranperda yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi:

Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038

Baca Juga :  Alia Efendi Dt. Bijayo Nan Mudo, Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan

Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Lebih lanjut, Wirman menyebut pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis bersama perangkat daerah terkait.

Ia memastikan, seluruh proses akan berjalan efektif dan transparan agar setiap substansi Ranperda dapat dibahas secara tuntas.

“Seluruh pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tegaskan ASN Payakumbuh Tetap Prima Layani Masyarakat Selama Ramadan
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sempurnakan 4 Ranperda, Jawaban Wali Kota Disampaikan di Paripurna DPRD
Pasa Pabukoan Payakumbuh 2026 Dipusatkan di Jalan Gambir
Duo Saudara Kandung Jadi Tersangka Penganiayaan Brutal di Payakumbuh, Korban Alami Luka Berat
Perkuat Kamtibmas dari Keluarga, Wako Zulmaeta Ingatkan Bahaya Narkoba di Safari Ramadan
Warga Geger, Jasad Perempuan Diduga ODGJ Ditemukan di Teras Ruko Soekarno-Hatta Payakumbuh
Di Bulan Suci Ramadhan, Febriadi Harap Payakumbuh Dipenuhi Berkah dan Kedamaian
Sambut Puasa 1447 H, Afviandi Dt. Itam Berbagi Sembako untuk Lansia

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:20 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan ASN Payakumbuh Tetap Prima Layani Masyarakat Selama Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sempurnakan 4 Ranperda, Jawaban Wali Kota Disampaikan di Paripurna DPRD

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:08 WIB

Pasa Pabukoan Payakumbuh 2026 Dipusatkan di Jalan Gambir

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:03 WIB

DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:48 WIB

Duo Saudara Kandung Jadi Tersangka Penganiayaan Brutal di Payakumbuh, Korban Alami Luka Berat

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pasa Pabukoan Payakumbuh 2026 Dipusatkan di Jalan Gambir

Kamis, 19 Feb 2026 - 20:08 WIB

PAYAKUMBUH

DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

Kamis, 19 Feb 2026 - 20:03 WIB