Payakumbuh || Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bekerja secara intensif bersama tim Ranperda Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Setelah mendengar jawaban wali kota, DPRD akan membentuk pansus. Selanjutnya pansus akan menggelar rapat kerja bersama tim Ranperda untuk membahas empat Ranperda tersebut secara lebih mendalam,” ujar Wirman.
Ia menekankan, jawaban pemerintah daerah menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan, sekaligus pijakan bagi DPRD dalam melakukan pendalaman materi secara komprehensif.
Wirman juga menilai, masukan dari fraksi-fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan kualitas regulasi yang akan dihasilkan. Karena itu, setiap tahapan pembahasan harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan.
“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk melahirkan Ranperda yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” tegasnya.
Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi:
Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038
Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Lebih lanjut, Wirman menyebut pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis bersama perangkat daerah terkait.
Ia memastikan, seluruh proses akan berjalan efektif dan transparan agar setiap substansi Ranperda dapat dibahas secara tuntas.
“Seluruh pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)









