Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sempurnakan 4 Ranperda, Jawaban Wali Kota Disampaikan di Paripurna DPRD

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekda Rida Ananda menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Ranperda dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/02/2026).

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Sekda Rida Ananda.

Rida menilai seluruh pandangan umum fraksi memuat masukan yang penting dalam penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kualitas kebijakan daerah.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnyanya.

Ia menegaskan Pemko Payakumbuh menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Masukan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Pasar Pasca Kebakaran, Rezka Oktoberia : Sertifikasi Pasar, Kita Akan Bangun Komunikasi Dengan Semua Pihak

Dalam rapat paripurna tersebut, Rida menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038.

Kemudian Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dia menekankan, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan.

“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini, harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” katanya.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi bersama yayasan Muslim bersaudara Bagikan Sarapan Gratis 

Rida berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas pemandangan umum seluruh fraksi, meskipun ia memahami masih terdapat hal-hal yang memerlukan pendalaman.

Namun Rida mengakui, jawaban yang disampaikan belum tentu dapat memenuhi seluruh harapan anggota DPRD.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Rida memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru