DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Empat Ranperda Usulan Wali Kota

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur menyatakan DPRD akan membahas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terkait pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (09/02/2026).

“DPRD akan mencermati dan membahas Nota Penjelasan Wali Kota ini melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, besok” kata Hurisna dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Ia mengatakan DPRD memandang pengajuan ranperda sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama untuk memastikan regulasi daerah tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Hurisna menyebut empat ranperda yang diajukan Pemko Payakumbuh mencakup perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 2018–2038.

Kemudian pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan, serta ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Baca Juga :  Golkar Payakumbuh Gelar Musda XI, Yendri Bodra Bakal Kembali Pimpin Periode Ketiga

“Setelah penyampaian nota penjelasan ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umum. Selanjutnya kami akan masuk pada pembahasan lebih lanjut sesuai agenda DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pembentukan perda secara aktif, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat dilaksanakan.

“DPRD berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Dinas PUPR Payakumbuh Raih Terbaik I Jasa Konstruksi Wilayah I
Wawako Payakumbuh Tegaskan Pers Pilar Demokrasi di HPN 2026 Banten
Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pers Sehat, Ekonomi Kuat: Afnizon Dorong Sinergi Bank Nagari dan Media
Afviandi Dt. Hitam: Pers Sehat Penentu Bangsa Kuat
Aspirasi Warga Jadi Prioritas, DPRD Kawal Hasil Musrenbang Payakumbuh Utara
Hurisna Jamhur: Musrenbang Bukan Seremonial, Program 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Warga
Sekda Rida Ananda Tekankan Prioritas dan Efisiensi Anggaran pada Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Timur 2027

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:11 WIB

Dinas PUPR Payakumbuh Raih Terbaik I Jasa Konstruksi Wilayah I

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Wawako Payakumbuh Tegaskan Pers Pilar Demokrasi di HPN 2026 Banten

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:12 WIB

DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Empat Ranperda Usulan Wali Kota

Senin, 9 Februari 2026 - 11:53 WIB

Pers Sehat, Ekonomi Kuat: Afnizon Dorong Sinergi Bank Nagari dan Media

Berita Terbaru

PAYAKUMBUH

Dinas PUPR Payakumbuh Raih Terbaik I Jasa Konstruksi Wilayah I

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:11 WIB

Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Tegaskan Pers Pilar Demokrasi di HPN 2026 Banten

Selasa, 10 Feb 2026 - 09:46 WIB

PAYAKUMBUH

DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Empat Ranperda Usulan Wali Kota

Selasa, 10 Feb 2026 - 09:12 WIB