DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Empat Ranperda Usulan Wali Kota

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur menyatakan DPRD akan membahas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terkait pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (09/02/2026).

“DPRD akan mencermati dan membahas Nota Penjelasan Wali Kota ini melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, besok” kata Hurisna dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Terima UHC Awards 2026 Kategori Madya

Ia mengatakan DPRD memandang pengajuan ranperda sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama untuk memastikan regulasi daerah tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Hurisna menyebut empat ranperda yang diajukan Pemko Payakumbuh mencakup perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 2018–2038.

Kemudian pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan, serta ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Baca Juga :  KAHMI Pasang Sikap: Jangan Seret Organisasi, Kasus Asusila Biar Polisi Bongkar!

“Setelah penyampaian nota penjelasan ini, fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umum. Selanjutnya kami akan masuk pada pembahasan lebih lanjut sesuai agenda DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pembentukan perda secara aktif, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat dilaksanakan.

“DPRD berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?
Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan
Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global
Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar
DPRD Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usai Terima Jawaban Wali Kota
MUI Payakumbuh Desak Walikota Tutup Kafe Nakal, Soroti Dugaan Oknum Aparat di Lokasi Maksiat
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Literasi Hukum ASN, Antisipasi Korupsi dan Pelanggaran Digital

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:31 WIB

Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:05 WIB

Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar

Berita Terbaru