Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).
Dua Ranperda yang diajukan tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Mars Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan penyampaian nota penjelasan kepala daerah merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki agenda pemandangan umum fraksi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Pada rapat paripurna hari ini DPRD telah mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Selanjutnya DPRD akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Wirman, DPRD akan mencermati secara menyeluruh materi yang disampaikan pemerintah daerah, baik terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 maupun usulan Ranperda Mars Payakumbuh.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ranperda Mars Payakumbuh akan dikaji sebagai dasar hukum penetapan lagu resmi daerah yang diharapkan dapat memperkuat identitas dan karakter budaya Payakumbuh.
“Setiap Ranperda yang diajukan akan kami bahas secara cermat dan objektif. DPRD tentu ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Payakumbuh,” katanya.
Wirman menambahkan, agenda berikutnya dalam rangkaian pembahasan kedua Ranperda tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026.
Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap materi Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
DPRD berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan melalui komunikasi dan sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh. (rio)









