DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Dua Ranperda, Termasuk Mars Daerah

- Editor

Senin, 8 Juni 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Dua Ranperda yang diajukan tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Mars Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan penyampaian nota penjelasan kepala daerah merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki agenda pemandangan umum fraksi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

“Pada rapat paripurna hari ini DPRD telah mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap dua Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Selanjutnya DPRD akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasmi Mengajak Dan Menghimbau Masyarakat Kobarkan Semangat Kemerdekaan di HUT RI ke-80

Menurut Wirman, DPRD akan mencermati secara menyeluruh materi yang disampaikan pemerintah daerah, baik terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 maupun usulan Ranperda Mars Payakumbuh.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ranperda Mars Payakumbuh akan dikaji sebagai dasar hukum penetapan lagu resmi daerah yang diharapkan dapat memperkuat identitas dan karakter budaya Payakumbuh.

“Setiap Ranperda yang diajukan akan kami bahas secara cermat dan objektif. DPRD tentu ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Payakumbuh,” katanya.

Baca Juga :  Padang Tuan Rumah IMLF 2025, Pemko Harap Jadi Iven Tahunan

Wirman menambahkan, agenda berikutnya dalam rangkaian pembahasan kedua Ranperda tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026.

Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap materi Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

DPRD berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan melalui komunikasi dan sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh. (rio)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru