Demokrat Tegaskan Langkah Hukum Bukan Anti-Kritik, Jemmy Setiawan: Ini Pendidikan Politik, Bukan Pembiaran Fitnah

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Partai Demokrat menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh terhadap pihak-pihak yang menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo bukanlah bentuk sikap antikritik. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan legal warning sekaligus pendidikan politik agar demokrasi tidak terjerumus menjadi arena fitnah dan pembunuhan karakter.

Pernyataan itu disampaikan pemerhati politik sekaligus kader Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, menanggapi maraknya narasi di media sosial yang secara serampangan mengaitkan SBY dengan isu tersebut.

“Demokrat tidak sedang membungkam kritik. Yang kami lakukan adalah menarik garis tegas antara kritik yang sah dan tuduhan liar yang tidak berbasis fakta. Demokrasi yang sehat tidak tumbuh dari fitnah,” ujar Jemmy, Jumat (9/1/2026).

Menurut Jemmy, tudingan terhadap SBY lahir dari rangkaian logika keliru yang dipaksakan menjadi kesimpulan politik. Salah satu narasi yang kerap digunakan adalah keterlibatan Roy Suryo, yang pernah menjadi kader Demokrat.

“Ini bentuk cocoklogi politik yang berbahaya. Roy Suryo sudah nonaktif sejak 2019 dan tidak memiliki jabatan struktural apa pun di Demokrat. Menarik tindakan personal mantan kader menjadi kebijakan institusi partai adalah kekeliruan logika sekaligus kekeliruan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Afviandi Resmi Dikukuhkan, PKB Payakumbuh Siap Perkuat Konsolidasi

Ia mengingatkan, jika pola pikir semacam ini dibiarkan, maka setiap partai politik dan lembaga negara dapat disandera oleh masa lalu individu yang pernah singgah di dalamnya. Padahal, dalam hukum dan etika politik, tanggung jawab institusional hanya lahir dari keputusan resmi organisasi, bukan dari opini atau tindakan personal pihak luar.

Lebih jauh, Jemmy menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak pernah identik dengan kebebasan menuduh tanpa bukti.

“Konstitusi menjamin kebebasan berbicara, tetapi tidak pernah memberikan hak untuk menuduh seorang tokoh bangsa mengorkestrasi gerakan ilegal tanpa satu pun alat bukti yang sah. Itu bukan kritik, melainkan character assassination,” katanya.

Terkait langkah somasi hingga pelaporan hukum yang ditempuh Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat, Jemmy menilai hal tersebut justru menunjukkan kedewasaan politik dan penghormatan terhadap supremasi hukum.

Baca Juga :  Moralitas Bupati Safni Sikumbang Dipertanyakan, Video di Media Sosial Picu Sorotan Publik

“Demokrat tidak mengerahkan massa, tidak membalas dengan tekanan politik, tidak pula membangun narasi tandingan yang emosional. Jalur hukum adalah mekanisme konstitusional yang paling beradab dalam negara hukum,” ujarnya.

Menanggapi pandangan yang meminta Demokrat menahan diri demi menjaga soliditas Koalisi Indonesia Maju (KIM), Jemmy menilai argumentasi tersebut keliru dan berpotensi menormalisasi pembiaran fitnah.

“Koalisi pemerintahan Prabowo–Gibran tidak akan kuat jika dibangun di atas toleransi terhadap tuduhan keji tanpa dasar. Membersihkan nama baik SBY justru bagian dari menjaga etika, kehormatan, dan marwah koalisi,” tegasnya.

Di tengah tantangan nasional tahun 2026, Jemmy mengingatkan agar ruang publik tidak terus-menerus diseret ke polemik tidak produktif yang menguras energi demokrasi.

“Kritik tetap vital. Tetapi kritik harus berbasis fakta, argumentasi, dan tanggung jawab. Ketika ruang publik sudah dipenuhi fitnah, maka hukum harus berdiri sebagai panglima,” pungkas Jemmy. (*)

Berita Terkait

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam
Afviandi Resmi Dikukuhkan, PKB Payakumbuh Siap Perkuat Konsolidasi
Cak Imin Lantik Afviandi sebagai Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar Masuki Babak Penentuan, Penetapan Tersangka Dinanti
Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Literasi Hukum ASN, Antisipasi Korupsi dan Pelanggaran Digital
Dana Talangan Rp593,5 Juta Baru Dikembalikan Setelah Diperiksa, Di Mana Pengawasan Selama Ini?
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah Terima Ansor Awards atas Kepemimpinan Humanis dan Berintegritas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:14 WIB

Afviandi Resmi Dikukuhkan, PKB Payakumbuh Siap Perkuat Konsolidasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:44 WIB

Cak Imin Lantik Afviandi sebagai Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Periode 2026–2031

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar Masuki Babak Penentuan, Penetapan Tersangka Dinanti

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Berita Terbaru