BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Limapuluh Kota Rp787,5 Juta

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kelebihan pembayaran tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sebesar Rp787.500.000. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, kelebihan pembayaran tersebut terdiri dari Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sebesar Rp624.750.000, Tunjangan Reses sebesar Rp124.950.000, serta Dana Operasional (DO) Pimpinan DPRD sebesar Rp37.800.000.

Selain temuan terkait tunjangan, BPK RI juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan total nilai mencapai Rp367.305.221.

Baca Juga :  Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Nilai tersebut terdiri dari ketidaksesuaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hotel dan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp314.250.361 serta ketidaksesuaian SPJ transportasi darat sebesar Rp53.054.860.

Dalam rekomendasinya, BPK RI meminta Bupati Limapuluh Kota untuk memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penghitungan ulang Komponen Keuangan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penghitungan tersebut selanjutnya agar diusulkan untuk ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Baca Juga :  Dilanda Kekeringan dan Kebakaran, Budi Febriandi Ajak Pemerintah dan Elemen Masyarakat Gelar Salat Istisqa'

Selain itu, BPK RI juga merekomendasikan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota agar memproses penyelesaian dan pengembalian kelebihan pembayaran belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan DPRD diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.(rio)

Berita Terkait

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan
Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana
Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga
Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor
Kabut Asap Kian Pekat, Beni Murdani Dorong Pelajar di Kabupaten Lima Puluh Kota Belajar dari Rumah
204 Huntap di Koto Tinggi Mulai Dibangun, Bupati Safni: Ini Harapan Baru bagi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:18 WIB

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:56 WIB

Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga

Selasa, 8 September 2026 - 11:42 WIB

Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor

Berita Terbaru