BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Limapuluh Kota Rp787,5 Juta

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kelebihan pembayaran tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sebesar Rp787.500.000. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, kelebihan pembayaran tersebut terdiri dari Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) sebesar Rp624.750.000, Tunjangan Reses sebesar Rp124.950.000, serta Dana Operasional (DO) Pimpinan DPRD sebesar Rp37.800.000.

Selain temuan terkait tunjangan, BPK RI juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan total nilai mencapai Rp367.305.221.

Baca Juga :  Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Nilai tersebut terdiri dari ketidaksesuaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hotel dan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp314.250.361 serta ketidaksesuaian SPJ transportasi darat sebesar Rp53.054.860.

Dalam rekomendasinya, BPK RI meminta Bupati Limapuluh Kota untuk memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penghitungan ulang Komponen Keuangan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penghitungan tersebut selanjutnya agar diusulkan untuk ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Baca Juga :  Sinergi BPS dan Diskominfo untuk Penerapan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota

Selain itu, BPK RI juga merekomendasikan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota agar memproses penyelesaian dan pengembalian kelebihan pembayaran belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan DPRD diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.(rio)

Berita Terkait

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam
Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page