Belum Sempat Bertransaksi, Pengedar Narkotika di Payakumbuh Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 10 Februari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- DD (29) salah seorang warga Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tersangkut kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya pada hari Rabu (05/02) lalu.

” Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu, ” sebut Kasat Narkoba AKP Hendra.

Penangkapan DD ungkap Kasat berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap yang bersangkutan yang di duga terlibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Penyelidikan di lakukan terhadap tersangka hingga tersangka berhasil di tangkap saat akan bertransaksi dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

” Saat di sergap, kita menemukan paket kecil yang berisikan serbuk kristal yang di duga narkotiak jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening pada di tangan tersangka. Kita lakukan interograsi di tempat tersangka mengakui isi bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang akan di serahkan kepada calon pembeli, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Solok Selatan Lakukan Olah TKP Pengerusakan Kantor PWI oleh OTK

Tak berhenti disana, saat melakukan pengembangan ke rumah tersangka Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainya. Dua paket narkotika diduga jenis ganja kering di bungkus dengan plastik bening, satu linting diduga narkotika jenis ganja dicampur tembakau rokok sisa pakai dari tersangka DD didalam asbak yang berada di meja makan beserta satu bungkus kertas paper merk Royo.

Dengan adanya penemuan barang bukti yang kuat serta disaksikan beberapa orang saksi saat penangkapan, DD saat ini telah resmi di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekosistem Halal
Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI
Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Usai Taklukkan Bimbel Galatama Lewat Adu Penalti
Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekosistem Halal

Berita Terbaru