Bank Nagari Umumkan 3 Nama Calon Dewan Pengawas Syariah

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi awal bagi para bakal calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode tahun 2025.

Pengumuman ini dirilis setelah proses verifikasi dokumen administrasi yang masuk melalui PO BOX 2025 ditutup pada 22 Juli 2025.

Dalam pengumumannya, Komite Remunerasi dan Nominasi menginformasikan bahwa terdapat tiga berkas lamaran yang diterima dari calon DPS.

“Setelah dilakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi awal,” demikian pengumuman itu ditandatangani Manar Fuadi, dikutip Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar

Adapun nama-nama calon yang lolos tahap awal adalah:

  1. Devyzal, beralamat di Jl. Sumatera No.6 Wisma Warta Ulang Karang, Padang
  2. Heni Novaria, beralamat di Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kel. Kubu Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang
  3. Sutan Emir Hidayat, beralamat di Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi

Ketiga calon tersebut diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi tambahan sebagaimana dimuat dalam surat resmi dari Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari.

Baca Juga :  Rektor UNIDHA, Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS.  Kuatkan Nilai Moral dan Spiritual Dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Batas waktu untuk pemenuhan kelengkapan dokumen adalah 14 hari kalender sejak tanggal surat dikeluarkan, yakni 1 Agustus 2025,” tulisnya dalam pengumuman.

Komite menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Bank Nagari dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam sistem pengawasan syariah yang menjadi bagian penting dari operasional perbankan syariah. (rb/*)

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah
Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Viral Dugaan Perundungan di SMA Padang, Korban Disebut Hingga Dirawat di RSJ
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru