Wartawan Pasaman Panik Tagihan Sudah Enam Bulan Belum di Bayarkan

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, — Inilah yang dialami wartawan di Kabupaten Pasaman. Betapa tidak, setelah dirilis di banyak di Media Online, Diduga hasil wawancara dengan Kepala Bakeuda Pasaman, Teguh Supriyanto, bahwa tagihan kontrak langganan media di Pemda Pasaman akan dibayarkan 27 Desember 2024, ternyata Zonk, alias tidak ada realisasi sama sekali.

Akibat kejadian ini, puluhan Wartawan di Pasaman jadi ‘taburansang’, karena merasa Prank oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Pasaman.

“Ini baru pertama kali terjadi di Pemerintah Kabupaten Pasaman. Padahal pada Pemerintahan Bupati bupati sebelumnya, wartawan tidak pernah dirugikan. yang menjadi hak Wartawan belum pernah tidak dibayarkan, hingga per-tanggal 30 Desember setiap tahunnya,” ujar Jack dan Nora, Wartawan Media Online di Lubuk Sikaping, Senin (30/12/24).

Baca Juga :  Sampah Menumpuk dan Membusuk di Jalanan, Pj Walikota Payakumbuh Dinilai Gagal

Dari penelusuran rekan-rekan media di Badan Keuangan Daerah, ternyata hingga Senin 30 Desember 2024, uang kontrak langganan media tidak kunjung bisa dicairkan.Sementara Kepala Bakeuda Pasaman ketika didatangi keruangan kerjanya, tidak berada di tempat.

“Pak Kaban rapat sejak pagi tadi di ruang bupati,” ujar staf Bakeuda.

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Teguh Supriyanto melalui berita di media online, terbitan tanggal 24 Desember 2024 dengan judul “Pemerintah kabupaten Pasaman  Tegaskan Rumor Kas Daerah Kosong Tidak Benar Pembayaran Hanya Tertunda”.

Keterangan Kaban Keuangan ini sempat membuat senang rekan wartawan Pasaman. Ada secercah harapan bagi media massa yang kontrak dengan Pemkab Pasaman Melalui Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Tiga Pendaki Ilegal Gunung Marapi Akui Kesalahan, BKSDA Beri Sanksi Tegas

Dan ada lagi tulisannya seperti “Pemkab Pasaman akan segera memenuhi kewajiban pembayaran,termasuk pencairan dana kontrak kerja sama dengan media massa,yang diperkirakan cair pada tanggal 27 Desember 2024.Kami akan langsung membayarkan  seluruh kewajiban Pemda setelah dana masuk ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, khabarnya Dana Bagi Hasil Provinsi (DBH) Provinsi Sumbar yang seharusnya sudah masuk ke kas Pemda Pasaman di Bank Nagari Lubuk sikaping, ternyata.masih Nihil alias tidak ada sampai berita ini terbit. Artinya, hak wartawan di kabupaten Pasaman diprediksi Zonk, alias tidak cair Sampai hari ini (Red)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan
“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi
Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan
Polres Payakumbuh Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan
Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur
Jelang Muktamar X, PPP Payakumbuh Harap Ketum Baru Bawa Partai Comeback ke Senayan

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 13:58 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 09:36 WIB

Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

Jumat, 26 September 2025 - 08:12 WIB

Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan

Berita Terbaru