Wartawan Pasaman Panik Tagihan Sudah Enam Bulan Belum di Bayarkan

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, — Inilah yang dialami wartawan di Kabupaten Pasaman. Betapa tidak, setelah dirilis di banyak di Media Online, Diduga hasil wawancara dengan Kepala Bakeuda Pasaman, Teguh Supriyanto, bahwa tagihan kontrak langganan media di Pemda Pasaman akan dibayarkan 27 Desember 2024, ternyata Zonk, alias tidak ada realisasi sama sekali.

Akibat kejadian ini, puluhan Wartawan di Pasaman jadi ‘taburansang’, karena merasa Prank oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Pasaman.

“Ini baru pertama kali terjadi di Pemerintah Kabupaten Pasaman. Padahal pada Pemerintahan Bupati bupati sebelumnya, wartawan tidak pernah dirugikan. yang menjadi hak Wartawan belum pernah tidak dibayarkan, hingga per-tanggal 30 Desember setiap tahunnya,” ujar Jack dan Nora, Wartawan Media Online di Lubuk Sikaping, Senin (30/12/24).

Baca Juga :  Mayat Perempuan dalam Selokan, Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Dari penelusuran rekan-rekan media di Badan Keuangan Daerah, ternyata hingga Senin 30 Desember 2024, uang kontrak langganan media tidak kunjung bisa dicairkan.Sementara Kepala Bakeuda Pasaman ketika didatangi keruangan kerjanya, tidak berada di tempat.

“Pak Kaban rapat sejak pagi tadi di ruang bupati,” ujar staf Bakeuda.

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Teguh Supriyanto melalui berita di media online, terbitan tanggal 24 Desember 2024 dengan judul “Pemerintah kabupaten Pasaman  Tegaskan Rumor Kas Daerah Kosong Tidak Benar Pembayaran Hanya Tertunda”.

Keterangan Kaban Keuangan ini sempat membuat senang rekan wartawan Pasaman. Ada secercah harapan bagi media massa yang kontrak dengan Pemkab Pasaman Melalui Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Pemkab Pasaman segera launching beras Equator dan budidaya perikanan milenial

Dan ada lagi tulisannya seperti “Pemkab Pasaman akan segera memenuhi kewajiban pembayaran,termasuk pencairan dana kontrak kerja sama dengan media massa,yang diperkirakan cair pada tanggal 27 Desember 2024.Kami akan langsung membayarkan  seluruh kewajiban Pemda setelah dana masuk ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, khabarnya Dana Bagi Hasil Provinsi (DBH) Provinsi Sumbar yang seharusnya sudah masuk ke kas Pemda Pasaman di Bank Nagari Lubuk sikaping, ternyata.masih Nihil alias tidak ada sampai berita ini terbit. Artinya, hak wartawan di kabupaten Pasaman diprediksi Zonk, alias tidak cair Sampai hari ini (Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru