Wartawan Pasaman Panik Tagihan Sudah Enam Bulan Belum di Bayarkan

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, — Inilah yang dialami wartawan di Kabupaten Pasaman. Betapa tidak, setelah dirilis di banyak di Media Online, Diduga hasil wawancara dengan Kepala Bakeuda Pasaman, Teguh Supriyanto, bahwa tagihan kontrak langganan media di Pemda Pasaman akan dibayarkan 27 Desember 2024, ternyata Zonk, alias tidak ada realisasi sama sekali.

Akibat kejadian ini, puluhan Wartawan di Pasaman jadi ‘taburansang’, karena merasa Prank oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Pasaman.

“Ini baru pertama kali terjadi di Pemerintah Kabupaten Pasaman. Padahal pada Pemerintahan Bupati bupati sebelumnya, wartawan tidak pernah dirugikan. yang menjadi hak Wartawan belum pernah tidak dibayarkan, hingga per-tanggal 30 Desember setiap tahunnya,” ujar Jack dan Nora, Wartawan Media Online di Lubuk Sikaping, Senin (30/12/24).

Baca Juga :  H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi

Dari penelusuran rekan-rekan media di Badan Keuangan Daerah, ternyata hingga Senin 30 Desember 2024, uang kontrak langganan media tidak kunjung bisa dicairkan.Sementara Kepala Bakeuda Pasaman ketika didatangi keruangan kerjanya, tidak berada di tempat.

“Pak Kaban rapat sejak pagi tadi di ruang bupati,” ujar staf Bakeuda.

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Teguh Supriyanto melalui berita di media online, terbitan tanggal 24 Desember 2024 dengan judul “Pemerintah kabupaten Pasaman  Tegaskan Rumor Kas Daerah Kosong Tidak Benar Pembayaran Hanya Tertunda”.

Keterangan Kaban Keuangan ini sempat membuat senang rekan wartawan Pasaman. Ada secercah harapan bagi media massa yang kontrak dengan Pemkab Pasaman Melalui Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Unversitas Dharma Andalas Perkuat Kolaborasi dengan LAFI AU dan LABIOVAK TNI AD dalam MoU, MoA, serta Kunjungan Industri

Dan ada lagi tulisannya seperti “Pemkab Pasaman akan segera memenuhi kewajiban pembayaran,termasuk pencairan dana kontrak kerja sama dengan media massa,yang diperkirakan cair pada tanggal 27 Desember 2024.Kami akan langsung membayarkan  seluruh kewajiban Pemda setelah dana masuk ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, khabarnya Dana Bagi Hasil Provinsi (DBH) Provinsi Sumbar yang seharusnya sudah masuk ke kas Pemda Pasaman di Bank Nagari Lubuk sikaping, ternyata.masih Nihil alias tidak ada sampai berita ini terbit. Artinya, hak wartawan di kabupaten Pasaman diprediksi Zonk, alias tidak cair Sampai hari ini (Red)

Berita Terkait

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial
Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan
Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WIB

Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:52 WIB

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB