PADANG PARIAMAN – Kasus robohnya Jembatan Sikabu/Kayu Gadang yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya menyeret tiga orang ke balik jeruji besi. Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menahan tiga tersangka dalam dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan tersebut, Selasa (23/6/2026).
Ketiga tersangka yang ditahan yakni BB selaku Direktur PT Maidah Rekajaya, A sebagai Kuasa Direksi, serta Y yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada BPBD Kabupaten Padang Pariaman.
Proyek pembangunan jembatan yang menelan anggaran negara sebesar Rp25,4 miliar itu dikerjakan menggunakan dana tahun anggaran 2019 dan 2020. Namun berdasarkan hasil penyidikan, pelaksanaan proyek diduga tidak didukung kajian teknis yang memadai sehingga kualitas konstruksi menjadi persoalan serius.
Dugaan kelalaian dan penyimpangan dalam proyek tersebut akhirnya berujung petaka. Saat diterjang banjir besar pada 7 Mei 2023, Jembatan Sikabu/Kayu Gadang tidak mampu bertahan dan roboh, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun keuangan negara.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat mengungkapkan bahwa perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar.
Tak hanya itu, dalam proses penyidikan, Kejati Sumbar juga berhasil menyita uang sebesar Rp96,5 juta yang merupakan pengembalian sebagian kerugian negara yang sebelumnya diduga dinikmati oleh salah seorang tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan dan didampingi penasihat hukum masing-masing, ketiga tersangka langsung digiring ke Rutan Kelas IIB Anak Air Padang untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2026.
Kejati Sumbar menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada penetapan tiga tersangka tersebut. Aparat penegak hukum masih terus mendalami perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab atas proyek yang kini menjadi salah satu kasus korupsi infrastruktur terbesar di Sumatera Barat.(rio)









