Payakumbuh – Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.
Pendapat akhir fraksi yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar Bintang Pembangunan, Nasmi, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026), menegaskan bahwa APBD tidak hanya dinilai dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat.
Salah satu sorotan utama fraksi adalah terbengkalainya potensi wisata Ngalau Indah akibat persoalan tanah ulayat yang hingga kini belum tuntas. Kondisi tersebut dinilai menghambat pengelolaan objek wisata dan berpotensi menghilangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Payakumbuh.
Selain itu, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga menyoroti kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Menurut Nasmi, honor guru yang berkisar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per bulan masih jauh dari layak dan tidak sebanding dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kami meminta pemerintah daerah memperjuangkan agar gaji guru PPPK minimal sesuai UMP sehingga lebih mencerminkan rasa keadilan,” tegas Nasmi.
Fraksi juga meminta Pemko Payakumbuh mencari solusi agar insentif guru mengaji, garin masjid, dan guru PAUD tetap dapat diberikan. Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam pembinaan karakter, pendidikan dasar, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Di bidang ekonomi, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan mendorong pemerintah lebih mengutamakan pelaku usaha dan kontraktor lokal dalam pelaksanaan pembangunan daerah guna meningkatkan perputaran ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Meski menyetujui pertanggungjawaban APBD 2025, Nasmi menegaskan seluruh catatan yang disampaikan harus menjadi perhatian serius pemerintah agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.(rio)









