MUI Payakumbuh Desak Walikota Tutup Kafe Nakal, Soroti Dugaan Oknum Aparat di Lokasi Maksiat

- Editor

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh mendesak Pemerintah Kota Payakumbuh untuk bertindak tegas terhadap kafe-kafe yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), menyusul mencuatnya insiden keributan yang melibatkan dua oknum aparat penegak hukum di salah satu tempat hiburan malam.

Perwakilan MUI Kota Payakumbuh, Ustaz Hanan Putra, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di luar ketentuan dan diduga menyediakan minuman keras serta membuka ruang terjadinya pelanggaran norma sosial dan agama.

“Kami menghimbau Walikota agar mengawal ketat penegakan Perda Pekat. Tolong ditertibkan kafe-kafe yang melanggar dan nekat beroperasi pada jam malam. Di sana disebut ada miras serta terkesan memfasilitasi orang untuk berbuat maksiat. Mohon ini segera ditertibkan sesuai dengan aturan Perda yang berlaku,” ujar Ustaz Hanan Putra melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/6/2026).

Baca Juga :  Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga marwah Kota Payakumbuh yang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama.

Selain menyoroti keberadaan kafe yang diduga melanggar aturan, MUI juga menyesalkan adanya informasi mengenai keterlibatan dua oknum aparat penegak hukum dalam keributan yang terjadi di lokasi tersebut. Jika informasi tersebut terbukti benar, MUI meminta pimpinan institusi terkait memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang informasi keterlibatan aparat penegak hukum ini benar, maka tentu aparat tersebut harus ditindak secara tegas sesuai prosedurnya. Tindakan ini bukan hanya mencoreng nama institusinya. Dalam pepatah Minang disebutkan, tungkek mambaok rabah, tongkat yang seharusnya menjadi penopang justru membawa rebah. Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Duo Saudara Kandung Jadi Tersangka Penganiayaan Brutal di Payakumbuh, Korban Alami Luka Berat

MUI menilai aparat penegak hukum semestinya menjadi contoh dalam menaati aturan, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Ustaz Hanan Putra juga mengingatkan para pelaku usaha hiburan dan kuliner agar menjalankan usaha secara bertanggung jawab serta tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.

“Kepada para pemilik usaha di Kota Payakumbuh, bukalah usaha yang sesuai dengan norma masyarakat. Kita di Ranah Minang sangat kental dengan nuansa agama. Selain mengikuti aturan pemerintah, perhatikan dan jagalah norma-norma agama yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan MUI ini menambah sorotan publik terhadap penegakan Perda Pekat di Kota Payakumbuh dan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah serta aparat terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.(rio)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru