Terdakwa Pembakaran Pasar Blok Barat Payakumbuh Dituntut 5 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 23 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Terdakwa kasus dugaan pembakaran Pasar Blok Barat Payakumbuh yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu, Imam Luthfi Fajri (Imam), dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu (22/4/2026) siang di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Payakumbuh, JPU dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh secara bergantian membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

Baca Juga :  Lagi! Semen Padang FC Menelan Kekalahan 1-5 di Kandang Sendiri

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa Imam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, sehingga membahayakan keamanan umum terhadap barang.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Payakumbuh, yang berada di kawasan Koto Nan, Kecamatan Payakumbuh Barat, tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum atas peristiwa kebakaran yang sempat menghebohkan masyarakat pada tahun lalu.

Baca Juga :  Ketua Komisi C Fitrayanto,SE, Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional: Guru Adalah Orang Hebat

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.(rio)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua KONI Payakumbuh Disorot, Publik Khawatir Terulang “Drama” Lama
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Besar, Zulmaeta Tegaskan Komitmen Bangun Luhak Limo Puluah Tanpa Sekat
Hj. Aida, SH: Semangat Kartini Harus Menjadi Energi Perempuan Sumbar Membangun Daerah dan Menjaga Marwah Adat
Hj. Hurisna Jamhur: Kartini Masa Kini dari Parlemen Payakumbuh
Bursa Ketua KONI Payakumbuh Memanas, Fitrayanto Resmi Daftar: Siap Bertarung Bawa Perubahan
Komisi B DPRD Payakumbuh Dalami LKPJ 2025, Soroti UMKM hingga Investasi
Sekda Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:26 WIB

Pemilihan Ketua KONI Payakumbuh Disorot, Publik Khawatir Terulang “Drama” Lama

Kamis, 23 April 2026 - 11:10 WIB

Terdakwa Pembakaran Pasar Blok Barat Payakumbuh Dituntut 5 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 19:51 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Besar, Zulmaeta Tegaskan Komitmen Bangun Luhak Limo Puluah Tanpa Sekat

Selasa, 21 April 2026 - 12:17 WIB

Hj. Aida, SH: Semangat Kartini Harus Menjadi Energi Perempuan Sumbar Membangun Daerah dan Menjaga Marwah Adat

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Hj. Hurisna Jamhur: Kartini Masa Kini dari Parlemen Payakumbuh

Berita Terbaru