Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Mesin Jahit di Lubuak Batingkok

- Editor

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota || Personel Polsek Harau berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian mesin jahit listrik di wilayah Kenagarian Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu )15/4/2026) sekira pukul 17.00 wib.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VI/2025/SPKT/POLSEK HARAU/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 4 Juni 2025, serta didukung dengan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Tugas, Surat Penetapan Tersangka, dan Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada April 2026.

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian satu unit mesin jahit listrik merk JUKI warna putih yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Jorong Koto Tangah, Kenagarian Lubuak Batingkok. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Harau untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Anggota DPR Ade Rizki Pratama Sosialisasikan Program MBG di Payakumbuh

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, petugas akhirnya menetapkan seorang tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Harau yang terdiri dari BRIPKA Syahrizal, BRIGPOL Patrik T. Silalahi, S.H., BRIGPOL Yogi Adrian, dan BRIGPOL Arnes Jaya Sukma, S.H.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Babinsa Dan Babinkamtibmas Gelar Patroli Malam Hari

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres 50 Kota guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi tersangka dalam keadaan sehat.

Polsek Harau menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres 50 Kota.(*)

Berita Terkait

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan
Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana
Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga
Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor
Kabut Asap Kian Pekat, Beni Murdani Dorong Pelajar di Kabupaten Lima Puluh Kota Belajar dari Rumah
204 Huntap di Koto Tinggi Mulai Dibangun, Bupati Safni: Ini Harapan Baru bagi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:18 WIB

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:56 WIB

Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga

Selasa, 8 September 2026 - 11:42 WIB

Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor

Berita Terbaru