DPRD Payakumbuh Sepakati Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Siapkan Regulasi Baru

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh secara resmi menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/04/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menyampaikan bahwa kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

“Sebagaimana yang telah kita dengar bersama, DPRD dan Pemko Payakumbuh telah menyepakati pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 2018–2038,” ujar Zulmaeta.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan secara bulat terhadap Ranperda pencabutan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyesuaian Regulasi Nasional

Pencabutan Perda RDTR ini dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika kebijakan nasional, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan atau mencabut aturan yang tidak lagi relevan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Apresiasi Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Selain itu, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa penetapan RDTR kini dilakukan melalui peraturan kepala daerah, setelah memperoleh persetujuan substansi dari kementerian terkait.

RDTR Baru Segera Dibahas

Zulmaeta mengungkapkan, saat ini rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR Kota Payakumbuh tengah dalam proses pengajuan persetujuan substansi dan dijadwalkan dibahas dalam rapat lintas sektor kementerian/lembaga pada Mei 2026.

Ia menegaskan, dokumen tata ruang yang baru nantinya akan menjadi acuan utama pembangunan daerah dengan mengintegrasikan kepentingan lintas sektor serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan seluruh regulasi di Kota Payakumbuh sejalan dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” katanya.

Baca Juga :  Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda

Apresiasi untuk DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Ia memastikan, seluruh catatan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Di akhir pernyataannya, ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga, termasuk dalam pembahasan ranperda lain yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Semoga kerja keras kita bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Payakumbuh yang maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB