DPRD Payakumbuh Sepakati Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Siapkan Regulasi Baru

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh secara resmi menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/04/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menyampaikan bahwa kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

“Sebagaimana yang telah kita dengar bersama, DPRD dan Pemko Payakumbuh telah menyepakati pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 2018–2038,” ujar Zulmaeta.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan secara bulat terhadap Ranperda pencabutan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyesuaian Regulasi Nasional

Pencabutan Perda RDTR ini dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika kebijakan nasional, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan atau mencabut aturan yang tidak lagi relevan.

Baca Juga :  Aksi Demo Ratusan Guru PAUD di Gedung DPRD Payakumbuh

Selain itu, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa penetapan RDTR kini dilakukan melalui peraturan kepala daerah, setelah memperoleh persetujuan substansi dari kementerian terkait.

RDTR Baru Segera Dibahas

Zulmaeta mengungkapkan, saat ini rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR Kota Payakumbuh tengah dalam proses pengajuan persetujuan substansi dan dijadwalkan dibahas dalam rapat lintas sektor kementerian/lembaga pada Mei 2026.

Ia menegaskan, dokumen tata ruang yang baru nantinya akan menjadi acuan utama pembangunan daerah dengan mengintegrasikan kepentingan lintas sektor serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan seluruh regulasi di Kota Payakumbuh sejalan dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Payakumbuh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025

Apresiasi untuk DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Ia memastikan, seluruh catatan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Di akhir pernyataannya, ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga, termasuk dalam pembahasan ranperda lain yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Semoga kerja keras kita bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Payakumbuh yang maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru