Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Randang Kota Payakumbuh resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penetapan tersebut diberikan untuk kategori kawasan karya cipta, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi daerah dalam membangun ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Sentra IKM Randang Padang Kaduduak, Kamis (12/6/2025) sore.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada Pemko Payakumbuh atas upaya yang konsisten dalam mengembangkan ekonomi masyarakat melalui sentra produksi unggulan. Pengakuan ini tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga telah mendapat sorotan positif di kancah internasional,” kata Alpius.

Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi primadona dalam pengembangan ekonomi kreatif, sehingga perlu digali dan dikelola secara optimal.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Dorong Pengelolaan Sampah dan Perbaikan Infrastruktur untuk Lingkungan Bersih

“Payakumbuh telah memulai langkah strategis melalui Sentra Randang ini. Kami berharap, dari sini akan lahir inovasi-inovasi baru yang bisa memperkuat daya saing daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kanwil Kementerian Hukum Republik Indonesia juga mencicipi “Pindik”, salah satu makanan khas Payakumbuh, sebagai bagian dari eksplorasi potensi kuliner lokal yang bisa turut dipatenkan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal.

Selain penyerahan piagam kawasan berbasis kekayaan intelektual, Kanwil Kemkum Sumbar juga memantau progres pengembangan Koperasi Merah Putih di Payakumbuh.

Saat ini, terdapat tujuh koperasi merah putih di Payakumbuh, dan pihak Kanwil membuka ruang konsultasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.

“Silakan sampaikan bila ada hambatan. Kami siap membantu mencari jalan keluarnya, karena koperasi juga menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi,” tutupnya.

Sementara itu, Wawako Elzadaswarman menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  DPRD Kota Payakumbuh Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan penetapan ini sebagai pijakan untuk mendorong lebih banyak produk-produk lokal yang berbasis kekayaan intelektual.

“Pengakuan ini akan kami jadikan sebagai dasar untuk terus mengembangkan potensi daerah, tidak hanya Randang, tapi juga produk lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi. Kita ingin ini terus melahirkan inovasi dan menjadi daya tarik wisata yang kuat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengemasan produk Randang yang lebih variatif, baik dari sisi ukuran maupun estetika kemasan.

“Kita perlu sesuaikan kemasan dari yang kecil hingga besar, agar bisa menjangkau berbagai segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan Randang sebagai oleh-oleh khas Payakumbuh,” pungkasnya.

Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi momentum baru dalam memacu pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, serta memperkuat identitas budaya lokal melalui perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat Payakumbuh. (*/)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru