DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/4/2026).

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Hurisna Jamhur, usai mendengarkan pendapat akhir fraksi.

“Tujuh fraksi menyetujui Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Namun demikian, Hurisna menjelaskan, Ranperda tersebut belum bisa langsung diberlakukan karena masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ranperda yang berkaitan dengan tata ruang wajib dievaluasi gubernur setelah disetujui di tingkat DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No 16 Tahun 2019 Perlindungan Pada Koperasi dan UMKM

Ia menambahkan, dari empat Ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi, hanya Ranperda pencabutan RDTR yang dapat diputuskan dalam rapat paripurna kali ini.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya masih harus melalui tahapan fasilitasi gubernur sebelum dijadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan.

“Setelah hasil fasilitasi gubernur keluar, barulah kita jadwalkan kembali paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda tersebut,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Kepsek Drs.Rizka Khaira,M.Si

Hurisna menegaskan, pembahasan LKPJ telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah, hingga penyusunan laporan dan rekomendasi pada 10 April 2026.

“Hari ini merupakan tahapan akhir, yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang telah diberikan. Insya Allah akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru