DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/4/2026).

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Hurisna Jamhur, usai mendengarkan pendapat akhir fraksi.

“Tujuh fraksi menyetujui Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Namun demikian, Hurisna menjelaskan, Ranperda tersebut belum bisa langsung diberlakukan karena masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ranperda yang berkaitan dengan tata ruang wajib dievaluasi gubernur setelah disetujui di tingkat DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Kota Payakumbuh Fitra Yanto Terima Aspirasi Masyarakat Payakumbuh Barat

Ia menambahkan, dari empat Ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi, hanya Ranperda pencabutan RDTR yang dapat diputuskan dalam rapat paripurna kali ini.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya masih harus melalui tahapan fasilitasi gubernur sebelum dijadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan.

“Setelah hasil fasilitasi gubernur keluar, barulah kita jadwalkan kembali paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda tersebut,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Baca Juga :  Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku 28-30 Maret dan 4-6 April 2025

Hurisna menegaskan, pembahasan LKPJ telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah, hingga penyusunan laporan dan rekomendasi pada 10 April 2026.

“Hari ini merupakan tahapan akhir, yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang telah diberikan. Insya Allah akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp41 Miliar di Pakan Sinayan
Hak Pendidikan Warga Binaan Diperkuat, Disdik Payakumbuh Jalin Sinergi dengan Lapas
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih WBK dan WBBM 2026
SIRENG Jadi “Gerbang” Pengembang, Dinas PKP Payakumbuh Perketat Rekomendasi Site Plan
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Limo Puluah
DPRD Payakumbuh Sepakati Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Siapkan Regulasi Baru

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:54 WIB

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp41 Miliar di Pakan Sinayan

Kamis, 16 April 2026 - 10:18 WIB

Hak Pendidikan Warga Binaan Diperkuat, Disdik Payakumbuh Jalin Sinergi dengan Lapas

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 23:50 WIB

SIRENG Jadi “Gerbang” Pengembang, Dinas PKP Payakumbuh Perketat Rekomendasi Site Plan

Rabu, 15 April 2026 - 23:45 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Nenan Terjebak Janji: Infrastruktur Rusak, Pemerintah Sibuk Pencitraan

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:22 WIB

Lima Puluh Kota

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Mesin Jahit di Lubuak Batingkok

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:28 WIB