Polsek Kapur IX Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di SDN 04 Sialang

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota || Polsek Kapur IX berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kapur IX dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AR Pgl. A Bin Alm. Lagut Rangkuti, pada Rabu (25/3/2026).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dan rangkaian proses penyidikan atas dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 04 Sialang, Jorong Ronah Koto, Kenagarian Sialang, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tersangka diketahui bernama Alias A.R, lahir di Padang Sidempuan pada 20 Februari 1994, beragama Islam, belum bekerja, dan beralamat di Jorong Sialang Atas Kenagarian Sialang, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca Juga :  Ketua DPRD Payakumbuh Tinjau Penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Baznas

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/III/2026/SPKT/POLSEK KAPUR IX/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 24 Maret 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Tugas, Surat Ketetapan Tersangka, serta Surat Perintah Penangkapan tertanggal 25 Maret 2026.

Kasus ini berawal saat peristiwa pencurian diketahui pada hari Selasa, 24 Maret 2026 sekira pukul 17.00 WIB di lingkungan SDN 04 Sialang. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHPidana.

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara di SMPN 5 Kapur IX, Wabup motivasi siswa jadi Pahlawan bagi orang tua

Dalam pelaksanaan penangkapan, personel yang terlibat yakni Bripka Tumpal Hariyanato dan Briptu Achmed Fadillah. Proses pengungkapan kasus ini juga mendapat pendampingan langsung dari Kapolsek Kapur IX AKP Rika Susanto, S.H., yang memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur serta menjadi bagian dari komitmen Polsek Kapur IX dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Kapur IX AKP Rika Susanto, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan pencurian, agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapur IX tetap aman dan kondusif.(*)

Berita Terkait

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok IX
Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polsek Kapur IX Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di SDN 04 Sialang

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:39 WIB

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok IX

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:03 WIB

Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Berita Terbaru