Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sempurnakan 4 Ranperda, Jawaban Wali Kota Disampaikan di Paripurna DPRD

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekda Rida Ananda menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Ranperda dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/02/2026).

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Sekda Rida Ananda.

Rida menilai seluruh pandangan umum fraksi memuat masukan yang penting dalam penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kualitas kebijakan daerah.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnyanya.

Ia menegaskan Pemko Payakumbuh menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Masukan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres 50 Kota Gelar Kegiatan Batandang Kepada Awak Satkamling untuk Perkuat Kerjasama dengan Awak Satkamling di Kecamatan Harau

Dalam rapat paripurna tersebut, Rida menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038.

Kemudian Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dia menekankan, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan.

“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini, harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh: Penguatan Pendidikan Karakter Jadi Kunci Cegah Penyimpangan Sosial

Rida berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas pemandangan umum seluruh fraksi, meskipun ia memahami masih terdapat hal-hal yang memerlukan pendalaman.

Namun Rida mengakui, jawaban yang disampaikan belum tentu dapat memenuhi seluruh harapan anggota DPRD.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Rida memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB