Seluruh Fraksi DPRD Payakumbuh Sepakat Empat Ranperda Dibahas ke Tahap Lanjutan

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || DPRD Kota Payakumbuh menyatakan seluruh fraksi sepakat empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemko Payakumbuh dibahas ke tahap selanjutnya dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi atas Nota Penjelasan Wali Kota, Selasa (10/02/2026).

“Pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyatakan setuju pembahasan empat ranperda ke tahap selanjutnya, dengan catatan pemerintah daerah harus memberikan jawaban yang komprehensif atas poin-poin yang disampaikan fraksi,” kata Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur usai  memimpin rapat.

Hurisna menyampaikan, persetujuan fraksi-fraksi itu menjadi sinyal kuat bahwa DPRD siap mengawal pembentukan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan DPRD ingin pembahasan lanjutan dilakukan secara lebih mendalam, terbuka, dan terukur, sehingga ranperda yang disahkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan Kota Payakumbuh.

“Fraksi-fraksi berharap pembahasan selanjutnya dapat dilakukan secara komprehensif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Lampaui Target

Menurut Hurisna, catatan yang disampaikan fraksi-fraksi juga menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan materi ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Ia meminta jajaran pemerintah daerah menyiapkan jawaban yang jelas dan rinci terhadap seluruh poin yang telah disampaikan, agar pembahasan berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan jawaban yang lengkap, sehingga tahapan pembahasan berikutnya bisa berjalan lebih fokus dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” terangnya.

Empat ranperda yang masuk dalam agenda rapat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selanjutnya Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038.

Kemudian Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dia menilai empat ranperda tersebut memiliki nilai strategis karena menyangkut penguatan struktur organisasi perangkat daerah, penyesuaian regulasi tata ruang, penataan kelembagaan masyarakat, serta penguatan akses bantuan hukum bagi warga.

Baca Juga :  DPRD Payakumbuh Apresiasi Tingginya Partisipasi Kurban, Capai 1.791 Hewan pada Idul Adha 1447 H

“Kita semua mempunyai harapan bahwa dengan adanya empat ranperda ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan Kota Payakumbuh untuk ke depannya,” ujarnua.

Hurisna juga menekankan pentingnya keterpaduan langkah antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan berjalan selaras, terarah, dan menghasilkan aturan yang implementatif.

“Semoga keterpaduan langkah dan sinergitas yang kita lakukan dapat mempercepat tercapainya visi misi Kota Payakumbuh yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Rapat paripurna itu berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh dan dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota Payakumbuh, anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, serta undangan lainnya lainnya.

DPRD selanjutnya akan menjadwalkan tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, termasuk pendalaman materi bersama perangkat daerah terkait. (*)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru