Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi

- Editor

Minggu, 22 Desember 2024 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyambut kunjungan Baleg DPR yang dipimpin legislator Mulyadi. (Foto: ist)

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyambut kunjungan Baleg DPR yang dipimpin legislator Mulyadi. (Foto: ist)

Padang, — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024, Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi turut menyampaikan tiga aspirasi untuk dapat dipertimbangkan dengan serius oleh Pemerintah Pusat.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Baleg DPR RI ke Sumbar untuk mensosialisasikan Prolegnas RUU ini. Dapat kami sampaikan, bahwa Pemprov Sumbar telah menetapkan 17 Program Pembentukan Perda untuk tahun 2025, termasuk Ranperda yang mencakup ketenagakerjaan, jasa konstruksi, penyelenggaraan jalan, pendidikan, perlindungan petani, izin usaha, pengelolaan sampah, dan pengairan,” ujar Mahyeldi dalam keterangan resmi.

Mahyeldi menilai, kunjungan kerja Baleg DPR RI kali ini adalah momentum yang sangat strategis bagi Sumbar. Terlebih, karena sejumlah RUU prioritas 2025 memiliki potensi besar untuk mendorong pengembangan sebagai sektor ekonomi utama di Sumbar. Namun demikian, Mahyeldi juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait sejumlah UU yang Perubahannya masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

“Pertama yang hendak kami sampaikan, terkait UU 20/2023 tentang ASN yang berujung pada penyederhanaan birokrasi dengan pendekatan delayering dan fungsionalisasi. Dalam pengamatan kami, ini menimbulkan sejumlah ekses seperti, ketidaksesuaian tugas dan fungsi ASN akibat fungsionalisasi, penurunan motivasi akibat ketidakjelasan pola karir, disrupsi birokrasi karena perubahan tata kerja yang signifikan namun tak tetap, dan pembengkakan anggaran belanja pegawai,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam pandangannya, Mahyeldi menilai ekses-ekses tersebut telah berdampak sangat negatif pada kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia memohon agar hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Perubahan atas UU 20/2023 tentang ASN.

“Kemudian, menyangkut RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 23/2024 tentang Pemda dan RUU tentang Perubahan atas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Banyak yang menilai telah terjadi ‘Kemunduran Otonomi Daerah’ karena Pemda hanya menjalankan otonomi sesuai tuntunan dan tuntutan pusat, dan banyak aturan turunan yang membuat daerah tidak leluasa menggunakan hak otonominya. Kami menyarankan agar hal ini mendapat perhatian serius dalam penyusunan RUU terkait otonomi daerah,” ujar Mahyeldi lagi.

Terakhir, Mahyeldi juga menyampaikan aspirasi terkait Perubahan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ia menyarankan agar proses pembentukan peraturan perundangundangan di daerah lebih disederhanakan, karena tahapan pembentukan saat ini terlalu panjang dan memakan waktu lama.

“Kami mengerti tahapan-tahapan yang disusun dimaksudkan agar peraturan perundang-undangan daerah menjadi lebih berkualitas. Namun, pada kasus-kasus tertentu, misalnya pada peraturan-peraturan yang butuh diselesaikan secara cepat, seperti aturan pelaksanaan PDRD (yang sangat esensial bagi pendapatan daerah), proses tersebut justru menyebabkan rancangan peraturan yang dibutuhkan tidak bisa ditetapkan tepat waktu,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Satu Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal di Tanah Suci, Dimakamkan di Makkah

Rombongan Baleg DPR RI sendiri dipimpin oleh Mulyadi. Ia didampingi Anggota DPR lainnya seperti Darmadi Suryanto (PDIP), Zigo Rolanda (Golkar), Lisda Hendrajoni (NasDem), Cindy Monica Salsabila Setiawan (NasDem), dan Gamal M. Yomed (PKS). Selain itu juga hadir, Agus Budi dari Sekretariat DPR RI beserta tim ahli dan jajaran Forkopimda Sumbar.

Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan bahwa sosialisasi Prolegnas ini dilakukan di tiga provinsi yaitunya, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Menurutnya, penyusunan Prolegnas RUU melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa RUU yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan undang-undang yang dihasilkan dapat lebih efektif dan relevan,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menjalin komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait pembentukan hukum. DPR berharap partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang semakin meningkat.

“Dengan program legislasi yang lebih terarah dan partisipasi masyarakat yang aktif, DPR RI berkomitmen menghasilkan undang-undang yang lebih baik, mencerminkan kebutuhan, dan menjawab tantangan masyarakat Indonesia,” ucap Mulyadi lagi. (*/rb)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB