LIMA PULUH KOTA || Wali Nagari Pandam Gadang Devi Surya mengajukan usulan renovasi terhadap 18 unit rumah dan 4 tempat usaha wisata ikan larangan milik warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam yang melanda wilayahnya. Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana guna memastikan warga dapat kembali menempati rumah yang layak huni.
Wali Nagari Devi Surya menyampaikan bahwa kerusakan rumah dan tempat usaha milik warga bervariasi, mulai dari rusak sedang hingga rusak berat, sehingga membutuhkan penanganan segera. Pendataan telah dilakukan bersama perangkat nagari dan pihak terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Usulan renovasi ini kami ajukan agar masyarakat yang terdampak bisa segera bangkit dan menjalani kehidupan secara normal kembali. Hunian yang layak menjadi kebutuhan utama pascabencana,” ujar Devi Surya Senin, (29/12/2025).
Ia menambahkan, pihak nagari terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, serta instansi terkait agar proses verifikasi dan realisasi bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain pengajuan renovasi rumah, pemerintah nagari juga melakukan langkah-langkah pendampingan kepada warga terdampak, termasuk pembersihan lingkungan dan pemulihan fasilitas umum.
Pemerintah nagari berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.(rio)









