UNIDHA Gelar Penyerahan SK Dosen Kontrak, Perkuat SDM di Tiga Program Studi

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang || Universitas Dharma Andalas  kembali memperkuat barisan tenaga pendidiknya dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dosen kontrak dalam acara resmi yang digelar di ruangan Vikon.

Langkah ini menandai komitmen UNIDHA dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus memperluas kontribusi akademik di berbagai bidang keilmuan.

Dosen yang resmi bergabung adalah: Prodi S1 Ilmu Komunikasi: Dr. Diah Febrina,M.Soc,ScP., Prodi S1 Desain Komunikasi Visual (DKV): Vidya Chandra Prashanty, SE, M.Ds dan Farhan Hanif, S.Ds, M.Ds . Prodi S1 Pariwisata: Triska Marvidola, S.ST, M.Par dan Siti Fatma, S.Pd, M.Par.

Rektor UNIDHA, Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas bergabungnya para akademisi muda tersebut.

Baca Juga :  Operasi Modifikasi Cuaca di Sumbar Diperpanjang hingga 31 Juli, Karhutla Menurun Signifikan

Menurutnya, kehadiran pendidik baru ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi UNIDHA sebagai kampus yang adaptif, kreatif, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

“UNIDHA sedang berada pada fase percepatan, di mana kualitas dosen menjadi salah satu kunci utama.

Kami tidak hanya melihat aspek akademik, tetapi juga kapasitas inovasi, kreativitas, dan keterhubungan dengan dunia industri.

Kehadiran dosen di bidang Ilmu Komunikasi, DKV, dan Pariwisata ini akan memperkaya spektrum keilmuan, memperkuat kurikulum, serta membuka ruang kolaborasi lintas disiplin,” ungkap rektor Universitas Dharma Andalas, Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS.

Baca Juga :  Jadi Pembicara di ICCE, Wako Padang Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan SDM dosen adalah bagian dari strategi jangka panjang UNIDHA dalam menghadapi era ekonomi kreatif, transformasi digital, serta dinamika industri pariwisata global.

“Kami ingin UNIDHA menjadi pusat lahirnya lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menjadi kreator, inovator, dan problem solver di masyarakat.

Karena itu, dosen-dosen baru ini diharapkan bisa membawa energi segar, semangat riset, dan jejaring profesional yang luas,” katanya.

Dengan penyerahan SK ini, UNIDHA menegaskan langkah konsisten dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan dan penelitian yang berbasis kebutuhan industri dan masyarakat.(Zul)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB