Sosper Anggota Komisi I DPRD Sumbar H. AIDA, S.H. Edukasi Masyarakat pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2020

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota || Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari komisi I H.Aida,SH. terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Karena itu, Senin (25/8/2025), H.Aida melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten lima puluh Kota dengan mengundang Niniak mamak, tokoh pemuda serta lapisan masyarakat di Aula dinas kesehatan Kabupaten lima Puluh kota.

Aida berharap agar masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan, dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.

Baca Juga :  Terjang Jalan berlumpur, Wabup Limapuluh Kota Antar Langsung Bantuan ke Galugua

“Kita berharap masyarakat Sumbar khususnya Payakumbuh dan kabupaten lima puluh kota dapat memahami isi dari Perda ini. Dan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat menyadari bahwa Perda nomor 5 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga Ketentraman,Ketertiban Umum ,” ujar Aida politikus dari Partai Demokrat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Aida juga menggaris bawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini, sehingga mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan Ketentraman,Ketertiban Umum dan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan demikian, mari  bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak ada praktik-praktik yang merusak tersebut.

Baca Juga :  Usung Tema 'Taste of Padang Experience, Road to Gastronomy City' Wako Fadly Amran Resmikan Rangkaian HJK Padang ke-356

“ Secara kedaerahan, Sumbar merupakan  berbasis Islami dengan filosofis Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah,”katanya.

Diharapkan dengan produk hukum daerah (perda-red) yang disosialisasikan ini, bisa berkontribusi dalam menekan angka pekat di Sumbar maupun Kota Payakumbuh dan kabupaten lima puluh kota.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 selain politisi  partai Demokrat Hj.Aida,SH juga didampingi Mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat yakni Kabid PPUD Satpol PP  Provinsi  Sumbar Nuzurwan Erison S.Ip M.Si dan Kasi Penegakan Perda bapak Robby Mulia SH.MH.(rb/*)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB