Kembali Berulah, Residivis Asal Situjuh Ditangkap Polisi

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Tangah Padang Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Selasa (12/8).

Dalam aksinya, tersangka berinisial MY (40) berhasil mencuri lima unit tabung gas 3 kg di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Situjuh serta menjual dua unit handphone saat dirinya bekerja di sebuah counter handphone yang ada di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Payakumbuh di Usia 55 Tahun: Kemajuan yang Perlu Arah, Bukan Sekadar Laju

Diungkapkan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, S.Trk.S.I.K tersangka MY juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, dinginya tembok penjara ternyata tidak membuat MY jera dan berhenti dalam aksinya melawan hukum.

” Iya, dari data yang kita dapat MY telah empat kali terhukum ditambah kasusnya kali ini, ” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat, MY melancarkan aksinya sekitar bulan Juli 2025, keseluruhan barang yang digelapkan dan dicurinya dijual dan digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Gelar Raker Bahas Permasalahan Sampah dengan DLH dan PUPR

Dua unit handphone yang digelapkan tersangka dijual dengan harga Rp 1.300.000,- dan lima unit tabung gas LPG 3Kg dijual tersangka seharga Rp 650.000,-

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit tabung gas LPG 3kg serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

” Sudah kita amankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (*)

Berita Terkait

Demokrat Sentil Keras Kinerja Pemko Payakumbuh: PAD Melampaui Target, Tapi Perencanaan Anggaran Dinilai Bermasalah
Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum
PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025
RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh
Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38 WIB

Demokrat Sentil Keras Kinerja Pemko Payakumbuh: PAD Melampaui Target, Tapi Perencanaan Anggaran Dinilai Bermasalah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:18 WIB

Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:07 WIB

PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Berita Terbaru