Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago untuk Perkuat Pelayanan Air Bersih

- Editor

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago guna memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan tata kelola perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan perda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (2/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Zulmaeta menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Sago memiliki peran strategis sebagai satu-satunya badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Perumda Air Minum Tirta Sago merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Karena itu, keberadaannya sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat. Kondisi tersebut menuntut penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh Saat Penangkapan Pengedar Narkoba

Zulmaeta menjelaskan, perubahan perda juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.

“Penyesuaian ini penting agar pengelolaan Perumda Tirta Sago selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan sejumlah substansi perubahan yang diusulkan, di antaranya pengaturan rentang jumlah pelanggan yang berkaitan dengan jumlah direksi, penguatan tugas dan kewenangan dewan pengawas serta direksi, hingga mekanisme pembayaran penghasilan direksi secara nontunai.

Selain itu, perubahan juga mencakup pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa dari penyedia jasa, pemberian hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, penyesuaian honorarium ketua dewan pengawas, serta pengaturan masa jabatan sekretaris dewan pengawas.

Baca Juga :  Kader TP PKK Payakumbuh Raih Dua Penghargaan Nasional, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Pengabdian

Menurut Zulmaeta, seluruh perubahan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi maupun kebutuhan pelayanan publik.

Dengan tata kelola yang semakin baik, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas jangkauan dan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.

“Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan
Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE
Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat
Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian
Payakumbuh Lestarikan Tradisi Mauluan Bogheh, Perkuat Jati Diri Budaya Minangkabau
Wali Kota Zulmaeta Dorong Peternakan Kambing Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Wirman Putra: Kebangkitan Tradisi Adat Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif Era Digital

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page