Lima Napi di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Langsung Bebas Usai Terima Amnesti

- Editor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Menindaklanjuti Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang pemberian amnesti dan Surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274 /M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025 dan tindak lanjut keputusan Presiden terkait pemberian amnesti serta Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor :PAS-PK.01.02-1292 tentang penyampaian salinan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025, tentang Pemberian Amnesti,

Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati Julius Barus membebaskan 5 Orang Narapidana atas nama Sandi Okta Arifin Bin Fauzil (27 tahun), Muhammad Rafiq Fahlewi Bin Septari (25 tahun), Riki Remaja Bin Agus Taman(23 tahun), Ari Rahmad Ilahi Bin Syafril (Alm) (37 tahun) dan Syafriandi Bin Jon Kifli (41 tahun).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam semangat persatuan dan rekonsiliasi nasional, serta sebagai wujud nyata dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan keputusan penting berupa pemberian amnesti kepada sejumlah warga binaan yang memenuhi kriteria tertentu, ” Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati Julius Barus,, Sabtu (2/8).

Baca Juga :  Denyut Ekonomi Dua Serumpun: Lima Puluh Kota dan Payakumbuh

Dijelaskan Julius Barus, sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam membangun negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, sekaligus memberi ruang bagi warga negara untuk memperbaiki diri dan berkontribusi kembali dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sujud Syukur dan Sampaikan Terima Kasih Pada Presiden

Sementara itu saat menghirup udara bebas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati di Payakumbuh ke lima narapidana yakni Sandi Okta Arifin Bin Fauzil, Muhammad Rafiq Fahlewi Bin Septari, Riki Remaja Bin Agus Taman, Ari Rahmad Ilahi Bin Syafril (Alm) dan Syafriandi Bin Jon Kifli tampak gembira dan sujud syukur atas nikmat yang telah mereka terima.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Keracunan MBG di Agam, LBH Padang Desak Negara Harus Bertanggung Jawab

” Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberi amnesti kepada kami,” ungkap kelima narapidana tersebut sekaligus melakukan sujud syukur.

Jelang meninggalkan halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati di Payakumbuh, Kalapas Julius Barus menyampaikan nasehat kepada kelima narapilidana agar menjalani kehidupan di luar sana lebih baik lagi.

” Satu lagi pesan saya, jangan lupa salat lima waktu,” pungkas Julius Barus.

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB