Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif dan Penerapan Paspor Biasa Elektronik

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, —ย Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melakukan Sosialisasi Penyesuaian Tarif dan Penerapan Paspor Biasa Elektronik, Sosialisasi yang digelar Kamis pagi 5 Desember 2024 di aula Hotel Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara itu diikuti Camat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota serta perangkat Nagari dan Kelurahan.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadi Wasito. Dihadapan peserta Sosialisasi ia mengatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan Paspor Biasa Elektronik mulai 1 Maret 2025 sesuai atau berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 11 November 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh pada Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

โ€ Iya, hari ini Kantor Imigrasi Agam melaksanakan Sosialisasi terkait dengan penyesuaian tarif dan Penerapan Paspor Biasa Elektronik. Jadi Perpres Nomor 45 tahun 2024 yang terbit 17 Oktober 2024 nanti akan Running (berjalan) tanggal 17 Desember 2024,โ€ ucap Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadi Wasito, Kamis siang 5 Desember 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung Kepengurusan Baru Perbasi Payakumbuh,Jadilah Motor Kebangkitan Olahraga Basket

Lebih jauh ia menjelaskan, lebih kurang 10 hari lagi akan memberlakukan Penyesuaian Tarif baru tersebut. Sosialisasi tersebut menurut Budi sangat penting dilakukan baik keluar (masyarakat) maupun di internal Imigrasi, agar masyarakat mengetahui informasi terkini terkait keimigrasian.

โ€ Tentu informasi ini sangat penting kita berikan kepada masyarakat maupun internal agar mengetahui informasi update atau terkini terkait keimigrasian,โ€ tambahnya.

Ia juga berharap peserta Sosialisasi yang mewakili Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk ikut memberikan informasi ini kepada masyarakat.

โ€ Kami juga meminta bantuan kepada yang mewakili Pemerintah Kabupaten dan Kota yang hadir dalam sosialisasi ini untuk memberikan informasi ini kepada masyarakat. Sosialisasi kami ini hanya terfokus penyesuaian tarif pada Pasporโ€ Ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, selain memberikan layanan kepada masyarakat di Kantornya di Jalan Raya Payakumbuh-Bukitinggi Nagari Lambah Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam, juga memberikan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lantai 1 Kantor Balaikota Payakumbuh.

Baca Juga :  Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55 Tahun, PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja Dan Pelatihan Wasit

Penyesuaian Tarif sesuai PERPRES Nomor 45 tahun 2024 terkait Tarif Visa, Paspor, ijin tinggal dan lainnya. Dengan Tarif Baru PNBP Paspor : Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000 per permohonan. Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 650.000 per permohonan.

Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 650.000 per permohonan. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 950.000 per permohonan. Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia: Rp 100.000 per permohonan.

Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000 per permohonan.

Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000 per permohonan, Tarif baru ini mulai berlaku pada 17 Desember 2024.(*/ril)

Berita Terkait

Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Jalin Silaturahmi dengan Balai Wartawan Luak Limopuluah
“Pesta Kolaborasi Digital”: Transformasi Kelas Pasif Menuju Pembelajaran Mendalam
๐’๐Œ๐ ๐๐ž๐ ๐ž๐ซ๐ข ๐Ÿ‘ ๐๐š๐ฒ๐š๐ค๐ฎ๐ฆ๐›๐ฎ๐ก ๐’๐š๐ฆ๐›๐ฎ๐ญ ๐“๐ข๐ฆ ๐๐ž๐ง๐ข๐ฅ๐š๐ข ๐€๐๐ข๐ฐ๐ข๐ฒ๐š๐ญ๐š ๐“๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐“๐š๐ซ๐ข ๐†๐ž๐ฅ๐จ๐ฆ๐›๐š๐ง๐  ๐๐š๐ง ๐๐š๐ฉ๐š๐ซ๐š๐ง ๐†๐๐๐‹๐‡๐’ ๐Š๐จ๐ฅ๐š๐›๐จ๐ซ๐š๐ญ๐ข๐Ÿ
Ajun Komisaris Besar Polisi Ini Nikmati Masa Pensiun dengan Bertani
Fitrayanto : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Persatuan Generasi Muda Guna Kemajuan Bangsa
Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55 Tahun, PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja Dan Pelatihan Wasit
Program MBG Berikan Dampak Nyata Bagi Masyarakat Kota Payakumbuh
Jelang Puncak Peringatan HUT ke-14, DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh Adakan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 19:11 WIB

Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Jalin Silaturahmi dengan Balai Wartawan Luak Limopuluah

Sabtu, 1 November 2025 - 18:57 WIB

“Pesta Kolaborasi Digital”: Transformasi Kelas Pasif Menuju Pembelajaran Mendalam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:11 WIB

๐’๐Œ๐ ๐๐ž๐ ๐ž๐ซ๐ข ๐Ÿ‘ ๐๐š๐ฒ๐š๐ค๐ฎ๐ฆ๐›๐ฎ๐ก ๐’๐š๐ฆ๐›๐ฎ๐ญ ๐“๐ข๐ฆ ๐๐ž๐ง๐ข๐ฅ๐š๐ข ๐€๐๐ข๐ฐ๐ข๐ฒ๐š๐ญ๐š ๐“๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐“๐š๐ซ๐ข ๐†๐ž๐ฅ๐จ๐ฆ๐›๐š๐ง๐  ๐๐š๐ง ๐๐š๐ฉ๐š๐ซ๐š๐ง ๐†๐๐๐‹๐‡๐’ ๐Š๐จ๐ฅ๐š๐›๐จ๐ซ๐š๐ญ๐ข๐Ÿ

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Ajun Komisaris Besar Polisi Ini Nikmati Masa Pensiun dengan Bertani

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Fitrayanto : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Persatuan Generasi Muda Guna Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru