Tujuh Fraksi DPRD Payakumbuh Sepakat, Perda Penanaman Modal Disahkan

- Editor

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || DPRD Kota Payakumbuh resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (24/12/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan pengesahan Perda Penanaman Modal merupakan hasil proses panjang pembahasan bersama Pemerintah Kota Payakumbuh yang dilaksanakan sesuai mekanisme, tata tertib, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ranperda ini telah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pembicaraan tingkat I hingga fasilitasi Gubernur Sumatera Barat, dan dinyatakan memenuhi aspek yuridis, filosofis, serta sosiologis,” ujar Wirman Putra.

Baca Juga :  Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan, Ranperda Penanaman Modal telah difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Payakumbuh tentang Tata Tertib DPRD. Hasil fasilitasi tersebut menyatakan Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.

Pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang melaksanakan serangkaian rapat kerja dan kunjungan kerja untuk menyempurnakan substansi regulasi.

“Pansus menyimpulkan pembahasan berjalan lancar, penuh tanggung jawab, dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap materi rancangan peraturan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Serahkan Bantuan, Kunjungi Warga Rentan dan Safari Ramadan di Payakumbuh

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Perda.

DPRD menilai Perda ini menjadi landasan hukum penting dalam mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kota Payakumbuh, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

“DPRD berharap Perda ini menjadi instrumen pengendalian dan pengawasan penanaman modal agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkas Wirman.(rio)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekosistem Halal
Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI
Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Usai Taklukkan Bimbel Galatama Lewat Adu Penalti
Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekosistem Halal

Berita Terbaru