Pemko Padang Kucurkan Rp1,9 Miliar Bantuan Keuangan ke Parpol

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Pemko Padang mengucurkan dana bantuan partai politik (parpol) sebesar Rp1.985.346.000 untuk tahun 2025. Bantuan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi parpol secara optimal, khususnya dalam hal pendidikan politik dan operasional kelembagaan.

Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon mengatakan, bantuan keuangan parpol pada 2024 lalu diberikan sebesar Rp2.250 per suara. Sementara itu, untuk 2025 dinaikkan sebesar 100 persen menjadi Rp4.500 per suara sah.

“Selanjutnya dengan jumlah suara sah sebanyak 441.188 suara sah, maka total nilai bantuan keuangan parpol pada 2025 ini adalah sebesar Rp1.985.346.000,” ujar Mairizon saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pendidikan Politik yang Berkualitas di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Afviandi Dt.itam Sampaikan Duka atas Berpulangnya Bapak Zainir

Dalam kegiatan tersebut, ada sebanyak 50 orang yang berasal dari pimpinan dan pengurus parpol yang diundang sebagai peserta.

Mairizon menambahkan, pada Februari 2025 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana bantuan parpol 2024.

Dari hasil pemeriksaan itu, terang Mairizon, dikeluarkan sejumlah catatan. Di antaranya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan, kelengkapan bukti pendukung yang kurang, dan penggunaan biaya operasional yang tidak tepat.

Untuk itu, kata Mairizon, Pemko Padang terus mendorong agar pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bagi partai politik yang disiplin dan transparan, tentu kami apresiasi. Sebaliknya, bagi parpol yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu akan dikenakan sanksi administratif berupa penundaan bantuan keuangan hingga laporan diperiksa BPK,” bebernya.

Baca Juga :  Wako Payakumbuh Lepas 29 Anak Kontingen Pushbike di Ajang Piala Gubernur Sumbar

Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail megatakan tujuan bimtek ini adalah memberikan pemahaman pada peserta teknis tentang prosedur penyaluran, pertanggungjawaban, dan pelaporan bantuan keuangan.

“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman pada peserta akan kesesuaian penggunaan bantuan dengan ketentuan peraturan undangan yang berlaku,” tuturnya.

Tarmizi mengharapkan pengurus parpol dapat lebih tertib administrasi dalam hal pengajuan penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan pada partai politik.

Seperti rekap realisasi penerimaan, belanja bantuan keuangan parpol dan rincian realisasi belanja bantuan keuangan parpol per kegiatan.

“Melalui bimtek ini kami juga berharap parpol dapat meningkatkan dan mendorong partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas,” sebut Tarmizi. (*)

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah
Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Viral Dugaan Perundungan di SMA Padang, Korban Disebut Hingga Dirawat di RSJ
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru