Tim Keamanan KAI Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Tim Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat berhasil menggagalkan aksi pencurian 31 batang bantalan besi milik PT KAI. Kejadian tersebut berlangsung di eks gudang persediaan PKLG, yang terletak di Komplek KAI, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Rabu (04/06/2025).

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa ini merupakan upaya penggagalan pencurian aset PT KAI yang keenam kalinya di wilayah Divre II Sumbar. Menurutnya, keberhasilan ini berkat kesiapsiagaan petugas keamanan dalam menjaga aset perusahaan dari aksi pencurian yang masih sering terjadi.

“Aksi tersebut terungkap setelah Supervisor Obvit & Aset KAI Divre II Sumbar, Abdul Rahman, menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di area eks gudang milik KAI sekitar pukul 16.45 WIB,” ungkap Reza.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Cek Jalan Beringin Ujung untuk Pelebaran dan Perbaikan Drainase

Berdasarkan informasi tersebut, diduga sekelompok orang tengah memuat bantalan besi ke atas sebuah kendaraan jenis pick up Mitsubishi dengan Nopol BA 8395 ME. Tim pengamanan KAI yang terdiri dari Karu Polsuska, Bhabin Polsuska, tiga anggota Polsuska, dan dua petugas keamanan segera dikerahkan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, tim menemukan 31 batang bantalan besi telah dimuat ke atas kendaraan. Selanjutnya, kasus ini segera dikoordinasikan dengan Kepolisian Sektor Padang Timur. Bersama tokoh masyarakat, Ketua RT, dan Ketua Pemuda setempat, barang bukti dan kendaraan pelaku diamankan ke Mapolsek Padang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kantor, Bupati Safni Sikumbang Pimpin Apel Gabungan

Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Sigit Nurochmat Hidayat, turut melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim dan personel Polsek Padang Timur untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Barang bukti diserahkan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan disertai Surat Tanda Penerimaan serta laporan kepolisian.

“KAI Divre II Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan sigap memberikan informasi kepada petugas. KAI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset perusahaan demi keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat”, tutup Reza. (*/rb)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB