Ringkus Dua Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 3,8 Kg Ganja

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 3,8 kg berhasil di amankan.

Dua orang tersangka berinisial VS dan MA diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh disekitaran Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (01/06) sekira pukul 00.15 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKPB Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menyebutkan pengungkapan kasus-kasus narkotika yang di lakukan jajaranya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

” Penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat, ” ungkap Kasat Narkoba.

Di ceritakan Kasat Narkoba, pihaknya telah lama mencurigai dan mengintai gerak gerik kedua tersangka yang di duga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Saat berhasil di sergap dan di lakukan penggeledahan, Tim Phantom Sat Narkoba menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 Kg yang di bungkus dengan plastik hitam didalam ransel hijau Army. Kemudian satu paket lagi narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram dibungkus plastik Kopi Gadjah warna hitam yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Payakumbuh Soroti Pentingnya Solidaritas dalam Penyerahan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kepada polisi dan di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan jalanya penangkapan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja kering adalah miliknya. Sementara itu Kasat Narkoba mengungkapkan masih mendalami asal dan kegunaa narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.

” Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas, ” beber Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rb*)

Berita Terkait

Hadiri Jalan Sehat Dekopinda, Ketua DPRD Wirman Putra Apresiasi HUT Koperasi ke-78
Operasi Cipta Kondisi Polres Payakumbuh, 23 Unit Sepeda Motor Diamankan di Mapolres
Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Dampingi Bundo Kanduang Payobasung Touring Budaya
Ketua DPRD Payakumbuh Tinjau Penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Baznas
Ratusan Gram Sabu Diamankan Polisi Saat Ungkap Kasus di Payakumbuh
Tangkap Pengedar, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu
Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Sicincin Ditangkap di Payakumbuh
Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:39 WIB

Hadiri Jalan Sehat Dekopinda, Ketua DPRD Wirman Putra Apresiasi HUT Koperasi ke-78

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:16 WIB

Operasi Cipta Kondisi Polres Payakumbuh, 23 Unit Sepeda Motor Diamankan di Mapolres

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:37 WIB

Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Dampingi Bundo Kanduang Payobasung Touring Budaya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:41 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Tinjau Penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Baznas

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

Tangkap Pengedar, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu

Berita Terbaru