WAKO ZULMAETA APRESIASI KEJARI: PEMUSNAHAN BARANG BUKTI WUJUD HUKUM YANG TRANSPARAN

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama jajaran Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti narkoba yang telah inkracht, Rabu (09/07/2025)

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama jajaran Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti narkoba yang telah inkracht, Rabu (09/07/2025)

Payakumbuh, — Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Payakumbuh, Rabu (09/07/2025).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Payakumbuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menilai pemusnahan barang bukti bukan hanya merupakan bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga cerminan dari sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” kata Wako Zulmaeta.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah melalui tahapan hukum yang panjang, dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tukuknya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Sampaikan Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Guru di Hari Guru Nasional

Menurutnya, kegiatan tersebut juga memiliki makna edukatif dan preventif bagi masyarakat, sekaligus menjadi bentuk peringatan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang bahwa kegiatan ini tidak hanya menegaskan integritas institusi penegak hukum, tetapi juga merupakan edukasi publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung penegakan hukum di daerah, termasuk melalui penguatan anggaran, program, dan kebijakan yang menunjang kinerja aparat penegak hukum.

“Lebih dari itu, ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, baik kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, maupun masyarakat sipil dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Muhammad Ali menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  MBG Payakumbuh Timur Layani 3.516 Penerima Manfaat, Menu Khusus Bumil dan Balita Disiapkan

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini meliputi narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan barang bukti lainnya dari 22 perkara,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa Payakumbuh merupakan daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Terima kasih kepada semua pihak atas sinerginya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya. (rb/Rel)

Berita Terkait

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB