Aspon Dedi: Perpres Nomor 12/2025 Diharapkan Perkuat Peran Pers dalam Pembangunan Nasional

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH, — Keputusan pemerintahan melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 semula sempat  menghantui para pekerja pers dan usaha media massa yang ada di negeri ini, tentunya termasuk di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Namun kegelisahan para pekerja pers dan usaha media massa tersebut, kini mulai mereda menyusul lahirnya Perpres nomor: 12/2025 tentang RPJM Nasional 2025-2029 yang menyatakan bahwa penguatan pers dan media massa menjadi kegiatan prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Payakumbuh-Kabupaten Limapuluh Kota, Aspon Dedi, mengaku lega atas lahirnya Perpres nomor:12/2025 tentang RPJM Nasional 2025-2029 tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Naiknya Target Pendapatan Asli Daerah

” Sepertinya dapat dipahami bahwa, lahirnya Perpres nomor: 12/l tahun 2025 menjadikan pers dan media massa sebagai prioritas utama, tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan nasional. Karena sebagai pilar ke empat, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif,” ungkap Aspon Dedi berpendapat.

Menurut Aspon Dedi, peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. Oleh karena itu peranan pers dan media massa tak bisa diabaikan dalam pembangunam nasional.

” Di tengah pesatnya perkembagan zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Namun demikian, pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi,” ungkap Aspon Dedi.

Baca Juga :  Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan

Oleh sebab itu, ulas Aspon Dedi, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan  konten berita yang baik, sehingga pers sebagai pilar ke empat demokrasi menjadi kuat dalam mengisi pembangunan nasional.

Intinya, pungkas Aspon Dedi, Perpres nomor:12/2025 tentang RPJM Nasional 2025-2029 ini bisa menjadi pegangan bagi wartawan untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah. JIka ada Pemerintah Daerah yang tidak menguatkan pers dan media massa berarti Pemerintah Daerah tersebut telah menghambat suksesnya RPJM Nasional yang dilaksanakan Pemerintahan Presiden Prabowo.(*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru