Belum Sempat Bertransaksi, Pengedar Narkotika di Payakumbuh Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 10 Februari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- DD (29) salah seorang warga Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tersangkut kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya pada hari Rabu (05/02) lalu.

” Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu, ” sebut Kasat Narkoba AKP Hendra.

Penangkapan DD ungkap Kasat berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap yang bersangkutan yang di duga terlibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Curanmor di Kedai Tuak, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor

Penyelidikan di lakukan terhadap tersangka hingga tersangka berhasil di tangkap saat akan bertransaksi dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

” Saat di sergap, kita menemukan paket kecil yang berisikan serbuk kristal yang di duga narkotiak jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening pada di tangan tersangka. Kita lakukan interograsi di tempat tersangka mengakui isi bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang akan di serahkan kepada calon pembeli, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  UNIDHA Dorong Inovasi Bisnis Kuliner Melalui Podcast UMKM Bertema Ghost Kitchen

Tak berhenti disana, saat melakukan pengembangan ke rumah tersangka Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainya. Dua paket narkotika diduga jenis ganja kering di bungkus dengan plastik bening, satu linting diduga narkotika jenis ganja dicampur tembakau rokok sisa pakai dari tersangka DD didalam asbak yang berada di meja makan beserta satu bungkus kertas paper merk Royo.

Dengan adanya penemuan barang bukti yang kuat serta disaksikan beberapa orang saksi saat penangkapan, DD saat ini telah resmi di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru