Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Ganja Saat Akan Bertransaksi

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Kit (25) warga Jorong Indo Baleh Timur Kenagarian Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota diringkus pihak kepolisian, Selasa (07/01) didepan Kantor Camat Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, KIT diringkus karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menjelaskan, tersangka merupakan salah satu yang menjadi target operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Tersangka menurut Kasat, telah lama di pantau gerak-geriknya karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.

” Betul, kita telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka, dan ternyata kecurigaan kita benar, tersangka berhasil kita ringkus berikut barang bukti yang menyertai, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Hasil Rekapitulasi KPU Payakumbuh, Zulmaeta-Elzadaswarman Unggul di Tiga Kecamatan di Kota Payakumbuh

Dijelaskan Kasat, saat di lakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka, pada malam penangkapan tersangka tampak akan bertransaksi narkotika. Hal ini terlihat saat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitaran Kantor Camat Luak menggunakan sepeda motornya.

Dalam situasi tersebut polisi dengan sigap datang dan berupaya untuk menyergap tersangka. Melihat kedatangan pihak polisi membuat tersangka panik dan sempat membuat barang bukti berupa dua paket narkotika ganja sejauh 5 meter, yang berhasil ditemukan pihak kepolisian kembali. Selain itu di dalam jok motor tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik warna biru.

Baca Juga :  Cek Fakta: Klaim Link Kupon Undian Berhadiah Gratis Bank Nagari Tidak Benar

Tak sampai di sana, polisi juga melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka. Menyusuri perkebunan milik orang tua tersangka, Polisi berhasil menemukan setidaknya 4.5 paket besar narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban coklat yang tersimpan di dalam “dangau”.

” Total kita menemukan barang bukti ganja sebanyak 8 paket termasuk beberapa paket besar termasuk barang bukti lainya yaitu timbangan, beberapa pack plastic bening, sepeda motor juga handphone. Saat ini kita juga masih mendalami asal ganja ini didapat oleh tersangka, ” beber Kasat Narkoba.

Tersangka KIT saat ini menjalani proses penyidikan dan telah ditahan di Mapolres Payakumbuh. (*)

Berita Terkait

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama
Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar
Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar
Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025
Menuju MTQ Sumbar 2025, Payakumbuh Gencarkan TC Demi Cetak Juara
PSSI Naturalisasi Pesepakbola Wanita Keturunan Padang
Talkshow Bersama Direktur UT, Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan
Pemko Payakumbuh Bakal Ambil Alih Pasar Padang Kaduduak Yang Tak Ditempati Pedagang

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:00 WIB

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:43 WIB

Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:35 WIB

Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:38 WIB

Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Menuju MTQ Sumbar 2025, Payakumbuh Gencarkan TC Demi Cetak Juara

Berita Terbaru