Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Ganja Saat Akan Bertransaksi

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Kit (25) warga Jorong Indo Baleh Timur Kenagarian Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota diringkus pihak kepolisian, Selasa (07/01) didepan Kantor Camat Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, KIT diringkus karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menjelaskan, tersangka merupakan salah satu yang menjadi target operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Tersangka menurut Kasat, telah lama di pantau gerak-geriknya karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.

” Betul, kita telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka, dan ternyata kecurigaan kita benar, tersangka berhasil kita ringkus berikut barang bukti yang menyertai, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Anggota DPRD Afviandi,S.Pt. Datuak Itam Buka Puasa Bersama Tim Pemenangan

Dijelaskan Kasat, saat di lakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka, pada malam penangkapan tersangka tampak akan bertransaksi narkotika. Hal ini terlihat saat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitaran Kantor Camat Luak menggunakan sepeda motornya.

Dalam situasi tersebut polisi dengan sigap datang dan berupaya untuk menyergap tersangka. Melihat kedatangan pihak polisi membuat tersangka panik dan sempat membuat barang bukti berupa dua paket narkotika ganja sejauh 5 meter, yang berhasil ditemukan pihak kepolisian kembali. Selain itu di dalam jok motor tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik warna biru.

Baca Juga :  Fitrayanto Ketua PTMSI kota Payakumbuh Diwakili Ketua harian Tavril Samry,S.Pd Resmi Menutup Acara Kejuaraan (PORKEL) Tenis Meja Antar Kelurahan

Tak sampai di sana, polisi juga melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka. Menyusuri perkebunan milik orang tua tersangka, Polisi berhasil menemukan setidaknya 4.5 paket besar narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban coklat yang tersimpan di dalam “dangau”.

” Total kita menemukan barang bukti ganja sebanyak 8 paket termasuk beberapa paket besar termasuk barang bukti lainya yaitu timbangan, beberapa pack plastic bening, sepeda motor juga handphone. Saat ini kita juga masih mendalami asal ganja ini didapat oleh tersangka, ” beber Kasat Narkoba.

Tersangka KIT saat ini menjalani proses penyidikan dan telah ditahan di Mapolres Payakumbuh. (*)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:07 WIB

H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB