Zulmaeta “Bedah Habis” Kinerja OPD, 30 Hari Diberi Waktu Benahi Layanan

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Wali Kota Zulmaeta menunjukkan sikap tegas dalam mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Dalam lanjutan Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026, ia “mempreteli” satu per satu capaian OPD secara mendalam di Aula Jozrizal Zain, Selasa (7/4/2026).

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya serius Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tercatat, pelaksanaan evaluasi triwulan di Sumatera Barat untuk pertama kalinya digelar serentak di Kota Payakumbuh dan Kota Padang.

Pada hari pertama, Senin (6/4/2026), Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda telah mengevaluasi sejumlah OPD strategis. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Bakal Ambil Alih Pasar Padang Kaduduak Yang Tak Ditempati Pedagang

Fokus utama evaluasi adalah percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat. Zulmaeta menegaskan pentingnya pendekatan proaktif dari seluruh OPD.

“Jangan tunggu keluhan masyarakat muncul. Kita harus bergerak lebih dulu. Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan terasa manfaatnya,” tegasnya.

Memasuki hari kedua, Selasa (7/4/2026), evaluasi berlanjut dengan melibatkan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, hingga BPBD.

Selain itu, turut dievaluasi DPMPTSP, DP3AP2KB, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga :  Bentuk 47 Koperasi, Pemko Payakumbuh Launching Koperasi Merah Putih

Dalam arahannya, Zulmaeta mengingatkan seluruh kepala OPD agar menyampaikan kinerja berbasis data dan bukti nyata, bukan sekadar laporan normatif.

“Setiap capaian harus jelas kapan dilakukan, di mana, dan apa hasilnya. Jangan hanya klaim kegiatan, tapi tunjukkan bukti konkret,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh indikator kinerja yang belum optimal wajib segera diperbaiki. Pemko Payakumbuh memberikan tenggat waktu selama 30 hari kepada seluruh OPD untuk menyusun dan menjalankan rencana aksi perbaikan.

Evaluasi kinerja ini masih akan berlanjut pada pekan depan untuk OPD yang belum mendapat giliran penilaian.(rio)

Berita Terkait

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?
Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan
Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global
Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar
DPRD Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usai Terima Jawaban Wali Kota
MUI Payakumbuh Desak Walikota Tutup Kafe Nakal, Soroti Dugaan Oknum Aparat di Lokasi Maksiat
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Literasi Hukum ASN, Antisipasi Korupsi dan Pelanggaran Digital

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:31 WIB

Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:05 WIB

Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar

Berita Terbaru