Ungkap Kasus Pencurian, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Dua Orang Tersangka

- Editor

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap dua orang warga Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat, Jum’at (24/10).

Membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.,M.H. INI mengatakan dua orang tersangka yang di amankan berinisial ZN(36) dan DB (39).

Dijelaskan Kasat Reskrim, dua orang tersangka ini merupakan pelaku atas perbuatan melawan hukum dengan melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara sekitar bulan Oktober 2025.

Baca Juga :  Wako Zulmaeta Tegaskan ASN Payakumbuh Tetap Prima Layani Masyarakat Selama Ramadan

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh yang diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepoisian (SPK) Polres Payakumbuh tanggal 12 Oktober 2025, Kasat Reskrim mengungkapkan dua orang tersangka ini telah melakukan pencurian dua unit velg kendaraan roda empat.

” Setelah tembusan LP kami terima, kami langsung olah TKP serta melakukan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka, ” terang Kasat.

Tak ada perlawanan yang di lakukan tersangka saat pihak kepolisian menggelandang mereka ke Mapolres Payakumbuh. Kepada polisi tersangka mengaku telah menjual barang bukti hasil pencurian tersebut senilai Rp 640.000,- dan menikmati hasilnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Salah Satu Perusahaan Ternama di Indonesia

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit kendaraan jenis sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membawa hasil curianya.

Saat ini keduanya telah ditahan dan menjalani tahap penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan akan melakukan pengembangan jika ada pihak lainya yang tersangkut dalam kasus ini. (Rio)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekosistem Halal
Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI
Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Usai Taklukkan Bimbel Galatama Lewat Adu Penalti
Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru