Ungkap Kasus Curanmor, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ringkus Dua Orang Tersangka

- Editor

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua berikut mengamankan barang buktinya yang sempat meresahkan warga Kota Payakumbuh dengan aksi-aksinya.

Keterangan yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio S Siregar, S.H.M.H, dua orang tersangka ini berhasil ditangkap didua tempat dan waktu yang berbeda.

” Tersangka pertama FA (41) warga Pasaman Timur kita ringkus saat terjebak macet di daerah Sitinjau Lauik pada hari Senin (08/12) dan WD (43) warga Parambahan kita ringkus dirumahnya, Selasa (09/12) sehari setelah kita mendapatkan tersangka FA, ” ungkap IPTU Andrio.

Dijelaskan Kasat Reskrim IPTU Andrio, penangkapan kedua orang tersangka ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Sungai Durian pada tanggal 05 November 2025 lalu oleh jajaranya.

Baca Juga :  Belum Sempat Bertransaksi, Pengedar Narkotika di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah kepada FA yang kemudian tertangkap di sekitaran Jalan Sitinjau Lauik. Melalui keterangan FA, dalam melakukan aksinya dirinya mengaku melakukanya bersama satu orang rekan lainya berinisial WD yang kemudian langsung diringkus sehari setelahnya.

Saat diinterograsi, kedua pelaku ternyata juga pernah melakukan aksi lainya di Kelurahan Parik Muko Aia yang mana satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih berhasil didapat. Sementara di Kelurahan Sei Durian, keduanya berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam.

” Dua unit barang bukti tersebut sudah mereka jual di daerah Pasaman dengan total uang yang didapat sekitar Rp 7.500.000,- ” ungkap Kasat Reskrim

Dalam pencarian barang bukti, diakui Kasat Reskrim anggotanya mendapat sedikit kendala dilapangan. Dalam proses pencarian, ternyata dua unit barang bukti tersebut yang semula berada di daerah Pasaman Timur ternyata sudah berpindah tangan dan berada di daerah Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pesan Menyentuh Afviandi di Idul Adha 1447 H: Saatnya Berbagi dan Peduli Sesama

” Alhamdulillah setelah berkoordinasi dan dibackup personil Polsek Kotanopan, kita berhasil mendapatkan barang bukti tersebut dan saat ini berada di Mapolres Payakumbuh, ” terang Kasat Reskrim.

Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses penyidikan, informasi yang didapat keduanya juga pernah beraksi di wilayah hukum Polres Pasaman Timur sebanyak 10 kali, wilkum Polres 50 Kota 2 kali dan wilkum Polresta Bukittinggi 1 kali.

” Keduanya akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan. ” pungkas Kasat Reskrim. (rio)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru