Tak Ada Ruang untuk Narkoba! Pemko Payakumbuh Serukan Aksi di HANI 2025

- Editor

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, – Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui berbagai langkah pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 yang digelar di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Kamis (26/06/2025) malam.

Menurut Elzadaswarman, peringatan HANI menegaskan bahwa, narkoba merupakan ancaman nyata yang merusak generasi muda, menghancurkan tatanan keluarga, serta melemahkan sendi sosial dan ketahanan nasional.

“Masalah narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Wawako yang akrab disapa Om Zet itu.

Ia menyebut, di Payakumbuh, tren peredaran narkoba masih memerlukan perhatian serius. Beberapa kasus yang ditangani aparat menunjukkan bahwa para pelaku menyasar kalangan muda, bahkan lingkungan pendidikan.

“Kami mendukung penuh program Kota Tangguh Narkoba (Kotan) dengan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat,” lanjutnya.

Om Zet berharap agar Payakumbuh tidak hanya dikenal sebagai kota kuliner dan budaya, melainkan juga kota yang sehat secara moral dan sosial, bebas dari narkoba, serta mampu melahirkan generasi muda yang kuat secara karakter.

Baca Juga :  Miliki Dua Paket Ganja, Dua Orang Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

Dengan tema, ‘Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045’, Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika di Kota Payakumbuh.

“Perang terhadap narkoba adalah perang mempertahankan masa depan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum. Namun, kami juga membuka ruang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril, mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, kejahatan narkotika sudah menyasar hingga ke lini paling bawah masyarakat.

Tidak hanya sebagai pasar pengguna, namun masyarakat juga mulai dijadikan bagian dari jaringan peredaran gelap.

“Tingginya permintaan narkoba dari masyarakat yang telah terpapar menyebabkan jaringan sindikat narkoba semakin gencar memproduksi dan mengedarkan barang terlarang tersebut,” katanya.

Menurut hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba tahun 2024, Kota Payakumbuh memiliki satu kelurahan dalam kategori bahaya, empat dalam kategori waspada, 28 siaga, dan 14 aman. Kelurahan Ibuah disebut masuk kategori paling rawan.

Febrian menilai bahwa lemahnya ketahanan keluarga dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah menjadi pemicu utama masyarakat terjerat sebagai pengguna maupun pengedar.

Baca Juga :  Bupati Pasaman Welly Suhery Ingatkan Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Membakar

Dalam peringatan HANI 2025 ini, Febrian juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami mengapresiasi komitmen Wali Kota Payakumbuh dan Bupati Lima Puluh Kota serta Forkopimda dalam mendukung program P4GN. Kami akan terus berkoordinasi untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika,” ungkapnya.

Peringatan HANI, lanjutnya, juga bertujuan menghapus stigma terhadap penyalahguna narkotika dan mendorong upaya pemulihan.

“Mari kita jadikan HANI tahun ini sebagai momentum membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif untuk mewujudkan Payakumbuh dan Lima Puluh Kota yang bersih dari narkoba. Ini bagian dari cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Pada kegiatan itu BNNK Payakumbuh juga memberikan penghargaan P4GN kepada Pemko Payakumbuh, Forkopimda dan kelurahan berainar.

Kemudian perjanjian kerjasama dengan TP-PKK Kota Payakumbuh dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Payakumbuh.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Hurisna Jamhur, Forkopimda, Sekda Rida Ananda, Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh, Ketua GOW, asisten, staf ahli, OPD, Jajaran BNNK Payakumbuh, camat, lurah serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan
“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi
Polres Payakumbuh Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan
Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur
Jelang Muktamar X, PPP Payakumbuh Harap Ketum Baru Bawa Partai Comeback ke Senayan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Satu Orang Terduga Pencurian Pompa Air

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 13:58 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 09:36 WIB

Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44 WIB

Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Berita Terbaru