Pemprov Sumbar Salurkan DBH  Kabupaten/Kota, Jumlahnya 265 Miliar Lebih

- Editor

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, — Fakta (Sumbar)|Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan III sebesar Rp.265.466.644.575 kepada 19 kabupaten/kota se Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menjelaskan DBH tersebut berasal dari empat sumber. Diantaranya, bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Pajak Air Permukaan (PAP).

“Total DBH triwulan tiga ini berjumlah sebanyak 265 Miliar lebih, itu berasal dari bagi hasil pajak provinsi dan 19 kabupaten/kota. Hari ini, semuanya telah kita transfer,” jelas Mahyeldi di Padang, Jum’at (27/12/2024).

Baca Juga :  Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter

Terkait dengan besaran peruntukan DBH per kabupaten/kota, Mahyeldi mengungkap, jumlahnya perolehannya tidak sama. Sebab, setiap jenis pajak memiliki mekanisme perhitungan khusus dan bagi hasilnya berkaitan erat dengan capaian pungutan pajak pada masing-masing daerah.

Dari total Rp.265.466.644.575, DBH Triwulan 3 tahun 2024 yang ditransfer Pemprov Sumbar. DBH terbesar diterima oleh Kabupaten Pesisir Selatan dengan jumlah Rp.23.961.942.607 dan yang terkecil diterima oleh Kota Padang Panjang, dengan jumlah DBH sebanyak Rp.6.373.950.936.

“Seluruh kabupaten/kota di Sumbar mendapatkan alokasi DBH, terbesar di Pessel dan terkecil di Padang Panjang. Besaran itu, telah sesuai dengan mekanisme perhitungan yang diamanatkan Undang-Undang,”ungkap Gubernur Mahyeldi.

Baca Juga :  Pendekatan Humanis Berbuah Prestasi, Polres 50 Kota Raih Sejumlah Penghargaan Harkamtibmas

Diketahui dari total DBH yang ditransfer, jumlah terbesar bersumber dari bagi hasil pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) dengan nilai sebesar Rp.148.326.434.352. Kemudian yang kedua bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.77.734.451.459.

Sedangkan diurutan ketiga adalah bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp.36.595.825.418. Kemudian yang terakhir atau yang keempat adalah bagi hasil Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.2.809.933.346. (Wapimred)

Berita Terkait

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam
Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Nagari Balai Panjang Wakili Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPW Perempuan Bangsa PKB Sumbar
Budaya Minang Bersinar di Jakarta, IKWI Sumbar Raih Best Costume & Appearance
Dari Nagari Maju ke Nagari Mandiri! Balai Panjang Resmi Jadi Juara 1 Sumatera Barat, Bupati Safni: Ini Kebanggaan Lima Puluh Kota
32 Pebiliar Tiga Provinsi Bertarung di PWI Bhayangkara Cup I 2026, Sinergi Polri dan Pers Menggema dari Limapuluh Kota
PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik
Tak Tinggal Diam, PWI Sumbar Bentuk TPF, Aspon Dedi Siapkan Serangan Balik Lewat Dewan Pers dan Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Nagari Balai Panjang Wakili Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:59 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPW Perempuan Bangsa PKB Sumbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:47 WIB

Budaya Minang Bersinar di Jakarta, IKWI Sumbar Raih Best Costume & Appearance

Senin, 20 Juli 2026 - 21:43 WIB

Dari Nagari Maju ke Nagari Mandiri! Balai Panjang Resmi Jadi Juara 1 Sumatera Barat, Bupati Safni: Ini Kebanggaan Lima Puluh Kota

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page