Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan bersama Tim Pembina Posyandu menggelar rangkaian kegiatan Posyandu secara bertahap sepanjang Juli 2026. Kegiatan yang meliputi advokasi, koordinasi, bimbingan teknis, penilaian lomba Posyandu bidang kesehatan, serta temu kader Posyandu berprestasi bertujuan meningkatkan kapasitas kader sekaligus memperkuat kualitas layanan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Program tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan primer yang sejalan dengan visi pembangunan Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta, yang menempatkan peningkatan kualitas pelayanan dasar sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Puncak rangkaian kegiatan berlangsung di Aula Josrizal Zain, Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Kamis (23/7/2026). Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala DP3AP2KB, para camat, kepala puskesmas, lurah, Ketua TP Posyandu kecamatan dan kelurahan, serta kader Posyandu berprestasi dari seluruh Kota Payakumbuh.
Sebelumnya, pada 20–21 Juli 2026, Dinas Kesehatan telah melaksanakan Advokasi, Koordinasi, dan Bimbingan Teknis bagi Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan. Pelaksanaan dibagi berdasarkan wilayah, dengan peserta dari Kecamatan Payakumbuh Barat dan Selatan pada hari pertama, serta Kecamatan Payakumbuh Timur, Utara, dan Lamposi Tigo Nagori pada hari kedua.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala DP3AP2KB. Materi yang diberikan meliputi kebijakan transformasi Posyandu, penyusunan rencana kerja Tim Pembina Posyandu, diskusi interaktif, hingga penyelarasan program dengan rencana kerja TP Posyandu Bidang Kesehatan Kota Payakumbuh.
Mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Payakumbuh, Nofriwandi, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu kini mencakup tiga aspek utama, yakni transformasi pelayanan, transformasi kelembagaan, dan transformasi pembinaan.
Menurutnya, pelayanan Posyandu tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Transformasi tersebut perlu diikuti dengan percepatan penataan kelembagaan, penguatan sinergi lintas sektor, serta peningkatan kapasitas Posyandu dan Tim Pembina Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Nofriwandi.
Ia juga menjelaskan, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan kelurahan yang memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Kepala Kelurahan dan menjadi mitra pemerintah dalam perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Eni Muis Zulmaeta, memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
“Keberhasilan Posyandu tidak mungkin dicapai tanpa dedikasi para kader yang selama ini mengabdikan tenaga, waktu, dan pikirannya dengan penuh keikhlasan untuk melayani masyarakat,” katanya.
Eni menegaskan, keikutsertaan Posyandu dalam lomba bukan sekadar mengejar prestasi, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Kami percaya setiap masukan dari tim penilai akan menjadi bekal berharga dalam mewujudkan Posyandu yang semakin maju, mandiri, aktif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, mengatakan transformasi kesehatan yang dijalankan Kementerian Kesehatan bertumpu pada enam pilar, salah satunya transformasi layanan primer.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, pelayanan kesehatan primer dilaksanakan melalui puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu yang didukung tenaga kesehatan serta kader.
“Pada era transformasi layanan primer, Posyandu memberikan pelayanan kepada seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Pelayanan tersebut juga diperkuat melalui kunjungan rumah oleh kader dengan pendampingan tenaga kesehatan,” jelas dr. Yanti.
Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 juga mengamanatkan setiap unit pelayanan kesehatan di desa atau kelurahan didukung sedikitnya dua tenaga kesehatan dan dua kader.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, hingga tahun 2024 terdapat 171 Posyandu aktif yang seluruhnya telah menerapkan Posyandu Siklus Hidup, sebagai bentuk implementasi transformasi pelayanan kesehatan primer.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, para peserta juga menyusun program kerja Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan guna memperkuat kelembagaan, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta mengembangkan kompetensi kader secara berkelanjutan, termasuk penguasaan 25 keterampilan dasar Posyandu.
Dengan penguatan kapasitas kader, kelembagaan Posyandu, serta integrasi enam bidang layanan dasar, Pemerintah Kota Payakumbuh optimistis pelayanan kesehatan primer akan semakin dekat, merata, dan berkualitas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, memperkuat sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya Payakumbuh sebagai kota yang sehat, mandiri, dan sejahtera.(rio)









