Yogyakarta – Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Pemko Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman telah berkomitmen bersama seluruh jajaran untuk mempercepat implementasi ETPD dalam rangka efisiensi belanja daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta integrasi ekonomi, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo,” ujar Rida saat mengikuti kegiatan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD Tahun 2026 di Yogyakarta, 9–10 April 2026.
Rida menjelaskan, dalam percepatan ETPD, Pemko Payakumbuh memiliki tiga fokus utama, yakni digitalisasi belanja daerah, digitalisasi pajak daerah, dan digitalisasi retribusi daerah.
“Strategi kita untuk lima tahun ke depan (2026–2030) akan difokuskan pada sosialisasi, edukasi, dan literasi dari ketiga core bisnis tersebut. Sebab, pada periode 2020–2025 kita telah melakukan pengembangan infrastruktur sistem pembayaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat pertama TP2DD terbaik wilayah Sumatera dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2025.
Menurutnya, kegiatan Capacity Building dan pendampingan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan implementasi ETPD sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengikuti evaluasi kinerja TP2DD Tahun 2026.
“Kita akan terus melakukan evaluasi dan penguatan regulasi, serta meningkatkan sinergitas kebijakan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.









