Pemkab 50 Kota Berhentikan Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKP-SDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi.

Kepala BKP-SDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi.

Limapuluh Kota, — Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Limapuluh Kota berinsial F yang sebelumnya ditetapkan Penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan (Cabjari Pangkalan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi, diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Tersangka F yang ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang merupakan Rekanan, diberhentikan sementara sesuai Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemberhentian sementara yang dilakukan menurut Kepala BKP-SDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi, telah sesuai aturan yang ada.

” Iya, sesuai mekanisme/regulasi yang ada, salah seorang ASN kita yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, kita tindaklanjuti dengan pemberhentian sementara sebagian ASN,”ucap Adrian Wahyudi, Kamis siang 10 Juli 2025.

Baca Juga :  Anggota DPRD Payakumbuh Afviandi.Dt.Itam Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Walikota dan Wakil Walikota yang Baru Dilantik

Lebih jauh Adrian menyebutkan, pemberhentian sementara yang dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kelancaran pemeriksaan.

” Ini (pemberhentian sementara) kita lakukan untuk kelancaran pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.

Pemberhentian sementara menurut Adrian berdasarkan aturan yang telah ada.

” UU Nomor 20/2023 ttg ASN, pasal 53 ayat (2) yang berbunyi Pegawai ASN yg ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum,” jelasnya.

Berkaca dengan ditetapkannya ASN DI Kabupaten Limapuluh Kota menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi, Adrian berharap bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya.

Baca Juga :  Menang Pilkada, Safni- Rito  Harapan Baru Untuk Kemajuan Kabupaten 50 Kota

” Kita prihatin dengan kondisi seperti ini, tentu menjadi akan menjadi pelajaran bagi kita semua agar bekerja sesuai regulasi.” Tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru langsung melakukan penahan terhadap Kepala Bidang (KABID) berinsial F di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Limapuluh Kota yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi.

proyek jalan Rekontruksi Jalan DAU Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Segmen Siagian dan Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Nagari Pangkalan dengan LAPEN dan Bangunan Pelengkap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penaatan Ruang Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp. 971 juta lebih. (rb/*)

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Hj. Aida Soroti Data Warga Miskin dan Validasi Penerima Bantuan
Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Hj. Aida Soroti Data Warga Miskin dan Validasi Penerima Bantuan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Berita Terbaru