Payakumbuh Percepat Realisasi TKD Rp116,97 Miliar untuk Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

- Editor

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp116,97 miliar guna mendukung rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7/2026).

Rida mengatakan tambahan TKD yang diterima Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 senilai Rp116,97 miliar. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh segera mempercepat pelaksanaan seluruh program agar dapat berjalan sesuai jadwal.

“Tambahan TKD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sejak 13 Mei 2026. Kami melibatkan 20 perangkat daerah agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat bergerak secara bersamaan,” kata Rida.

Ia menjelaskan pemanfaatan anggaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Bagi daerah di Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta bantuan bagi daerah yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Anggota DPRD Payakumbuh Afviandi.Dt.Itam Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Walikota dan Wakil Walikota yang Baru Dilantik

Menurut Rida, seluruh perangkat daerah yang terlibat telah memulai proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan. Sejumlah kegiatan kini memasuki tahapan mini kompetisi dan reviu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), sedangkan kontrak pekerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada pekan kedua hingga pekan keempat Agustus 2026.

“Sejak penetapan anggaran, seluruh perangkat daerah langsung bergerak menyiapkan proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Rida optimistis seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD dapat diselesaikan sesuai target. Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar mempercepat penyerapan tambahan TKD di wilayah masing-masing. Dari total alokasi sebesar Rp2,617 triliun untuk Sumatera Barat, realisasi hingga 17 Juli 2026 baru mencapai 7,8 persen.

Baca Juga :  Kapolres Payakumbuh dan Jajaran Terima Dua Penghargaan Saat Upacara Hari Bela Negara ke 76

“Infrastruktur menjadi sektor dengan alokasi terbesar, namun realisasinya masih rendah. Karena itu seluruh pemerintah daerah perlu mempercepat pelaksanaan kegiatan agar pemulihan pascabencana berjalan sesuai target,” kata Mahyeldi.

Ia menambahkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Di akhir keterangannya, Rida menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen menyelesaikan seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD sesuai target waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Zulmaeta, percepatan realisasi anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta mendorong pembangunan daerah yang tangguh dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru