OSS Tertahan RDTR, Siapa yang Menanggung Risikonya?

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.

Perubahan sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sejatinya merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan penataan ruang nasional. Tujuannya jelas: menciptakan kepastian hukum, transparansi, serta kemudahan berusaha.

Namun di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, kebijakan ini justru memunculkan ironi. Sistem telah berjalan cepat, sementara kesiapan tata ruang daerah tertinggal di belakang.

Keluhan pelaku usaha terutama UMKM muncul hampir seragam. Permohonan izin usaha baru maupun perpanjangan izin gagal diproses karena dinilai tidak sesuai zonasi RDTR, meskipun usaha tersebut nyata, telah lama berjalan, dan sebelumnya tidak pernah bermasalah.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan Pasar Ibuh Blok Barat

Masalah utama bukan pada OSS sebagai sistem digital, melainkan pada RDTR yang belum sepenuhnya siap dan mutakhir. Dalam skema perizinan terbaru, RDTR menjadi gerbang awal. Jika lokasi usaha tidak sesuai zonasi, maka KKPR tidak terbit, dan tanpa KKPR NIB otomatis gagal, apa pun jenis KBLI yang diajukan.

Persoalannya, di banyak titik di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, terdapat ketidaksesuaian antara peta zonasi dan realitas lapangan. Kawasan yang secara faktual berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa masih tercatat sebagai zona non-komersial. Sistem membaca peta, bukan kenyataan sosial-ekonomi.

Dampaknya tidak kecil. Pelaku usaha menunda ekspansi, rencana investasi dibatalkan, dan sebagian terpaksa tetap beroperasi tanpa legalitas karena tidak memiliki pilihan lain. Alih-alih menertibkan, kebijakan ini justru berpotensi mendorong lahirnya usaha informal baru.

Baca Juga :  Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh: Penguatan Pendidikan Karakter Jadi Kunci Cegah Penyimpangan Sosial

Lebih dari itu, muncul persoalan keadilan. Usaha besar dengan akses konsultan dan modal dapat beradaptasi. UMKM lokal? Mereka tersingkir oleh prosedur yang tidak ramah dan minim pendampingan.

Secara konsep, integrasi OSS–RDTR sangat relevan. Namun kebijakan publik tidak cukup hanya benar secara normatif. Tanpa kebijakan transisi, percepatan revisi RDTR, dan keberanian pemerintah daerah mengambil peran aktif, sistem ini berisiko menjadi penghambat ekonomi lokal.

Pertanyaannya kemudian sederhana namun mendasar:

apakah OSS hadir untuk mempermudah usaha, atau justru membatasi ruang hidup ekonomi masyarakat daerah?

Berita Terkait

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan
Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Payakumbuh Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Afviandi: PKB Harus Makin Solid, Musancab Jadi Momentum Perkuat Mesin Partai hingga 2029
Musancab Serentak, Erlindawati Pacu PKB Payakumbuh-Lima Puluh Kota Perkuat Akar hingga 2029

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Kamis, 17 September 2026 - 21:45 WIB

Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Kamis, 17 September 2026 - 21:42 WIB

Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terbaru