OSS Tertahan RDTR, Siapa yang Menanggung Risikonya?

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.

Perubahan sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sejatinya merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan penataan ruang nasional. Tujuannya jelas: menciptakan kepastian hukum, transparansi, serta kemudahan berusaha.

Namun di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, kebijakan ini justru memunculkan ironi. Sistem telah berjalan cepat, sementara kesiapan tata ruang daerah tertinggal di belakang.

Keluhan pelaku usaha terutama UMKM muncul hampir seragam. Permohonan izin usaha baru maupun perpanjangan izin gagal diproses karena dinilai tidak sesuai zonasi RDTR, meskipun usaha tersebut nyata, telah lama berjalan, dan sebelumnya tidak pernah bermasalah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur Apresiasi Prosesi Adat Batanam Ukhi

Masalah utama bukan pada OSS sebagai sistem digital, melainkan pada RDTR yang belum sepenuhnya siap dan mutakhir. Dalam skema perizinan terbaru, RDTR menjadi gerbang awal. Jika lokasi usaha tidak sesuai zonasi, maka KKPR tidak terbit, dan tanpa KKPR NIB otomatis gagal, apa pun jenis KBLI yang diajukan.

Persoalannya, di banyak titik di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, terdapat ketidaksesuaian antara peta zonasi dan realitas lapangan. Kawasan yang secara faktual berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa masih tercatat sebagai zona non-komersial. Sistem membaca peta, bukan kenyataan sosial-ekonomi.

Dampaknya tidak kecil. Pelaku usaha menunda ekspansi, rencana investasi dibatalkan, dan sebagian terpaksa tetap beroperasi tanpa legalitas karena tidak memiliki pilihan lain. Alih-alih menertibkan, kebijakan ini justru berpotensi mendorong lahirnya usaha informal baru.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Kepsek Jusar, S.Pd.SD

Lebih dari itu, muncul persoalan keadilan. Usaha besar dengan akses konsultan dan modal dapat beradaptasi. UMKM lokal? Mereka tersingkir oleh prosedur yang tidak ramah dan minim pendampingan.

Secara konsep, integrasi OSS–RDTR sangat relevan. Namun kebijakan publik tidak cukup hanya benar secara normatif. Tanpa kebijakan transisi, percepatan revisi RDTR, dan keberanian pemerintah daerah mengambil peran aktif, sistem ini berisiko menjadi penghambat ekonomi lokal.

Pertanyaannya kemudian sederhana namun mendasar:

apakah OSS hadir untuk mempermudah usaha, atau justru membatasi ruang hidup ekonomi masyarakat daerah?

Berita Terkait

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial
Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan
Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta
Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh
Ryan Made Hanesty Gelar Reses di Dapil III, Serap Aspirasi Warga Payakumbuh Timur dan Selatan
Tim Safari Ramadhan DPW NasDem Sumbar Sambangi Payakumbuh, Perkuat Soliditas Kader
Buka Puasa Bersama Wartawan, Zeki Oktariza Karina Ajak Media Kawal Pembangunan Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WIB

Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:52 WIB

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:12 WIB

Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB