Belum Sempat Nikmati Sabu, Warga Sicincin Ditangkap di Payakumbuh

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Pil pahit terpaksa harus di telan bagi AHS (26) warga kelurahan Sicincin Payakumbuh Timur setelah dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah melakukan tindak pidana narkotika.

AHS ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di jalan Kiwi Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (22/7) saat akan menikmati narkotika jenis sabu-sabu yang baru saja dibelinya.

” Betul, yang bersangkutan kita tangkap karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.

Baca Juga :  David Fery Andrio Kembali Pimpin DPD PKS Lima Puluh Kota Periode 2025-2030

Di jelaskan oleh Kasat, gerak gerik AHS telah di pantau oleh pihaknya, karena berdasar informasi yang ditemukan dan dihimpun dilapangan, lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika ataupun menjadi lokasi untuk menikmati bius narkotika.

Saat disergap dan di lakukan penggeledahan terhadap AHS, Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menemukan satu paket narkotika pada AHS seberat 0,16 gram.

Baca Juga :  Ribuan Pesepeda Meriahkan Gowes Silaturahmi Adventure 2026 di Payakumbuh

Kepada polisi AHS mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang baru saja didapatnya dari seseorang berinisial “ON” dengan cara dibeli seharga Rp 150.000,-.” Iya, tim kami saat ini juga sudah mengamankan ON, ” kata Kasat.

Tersangka AHS dan seluruh barang bukti saat ini sudah di tahan dan diamankan di rutan Mapolres Payakumbuh untuk masuk kedalam tahap penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Demokrat Sentil Keras Kinerja Pemko Payakumbuh: PAD Melampaui Target, Tapi Perencanaan Anggaran Dinilai Bermasalah
Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum
PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025
RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh
Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38 WIB

Demokrat Sentil Keras Kinerja Pemko Payakumbuh: PAD Melampaui Target, Tapi Perencanaan Anggaran Dinilai Bermasalah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:18 WIB

Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:07 WIB

PPP Soroti PAD, SILPA dan Kesejahteraan Guru Nonformal dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

RSUD Dikeluhkan, PAD Mandek, Aset Terbengkalai: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Kuliti Kinerja Pemko Payakumbuh

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Berita Terbaru